Terbukti Langgar Disiplin Berat, Bobby Nasution Copot Kadisnaker Sumut

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Ismael Parenus Sinaga, menjadi pejabat keenam yang dinonaktifkan Gubernur Bobby Nasution. Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Satu lagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus lengser dari jabatannya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker), Ismael Parenus Sinaga, resmi dicopot akibat terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kepala Badan Kepegawaian Setdaprovsu, Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5/2025), menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut.

"Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat," ujarnya. 

Sebagai sanksi, Ismael dijatuhi hukuman pembebasan tugas selama satu tahun penuh, terhitung mulai hari ini.

"Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan," sebut Sutan. 

Inspektorat Sumut sebelumnya telah memeriksa Ismael terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Meski sempat membantah isu penonaktifan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengonfirmasi bahwa penyelidikan memang dilakukan terhadap Ismael.

"Nggak dinonaktifkan, diperiksa soal penyalahgunaan wewenang," kata Sulaiman pada Jumat (9/5).

Akan tetapi Sulaiman enggan membeberkan detail dugaan tersebut. Ia hanya menyebut kasus yang menjerat Ismael berkaitan dengan konflik kepentingan.

"Ada benturan kepentingan," singkatnya.

Dengan pencopotan ini, Ismael menjadi pejabat keenam yang dinonaktifkan di masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Sebelumnya lima pejabat eselon II lain juga mengalami nasib serupa, yakni Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo), Abdul Haris Lubis (Kepala BPSDM), Juliadi Harahap (Karo Kesra),  Harianto Butarbutar (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah), dan Kepala Dinas Perindag ESDM. (detiksumut.com). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini