-->

Rico Waas Tegas Soal Dugaan ASN Pemko Medan Calo Honorer: Sanksi Terberat Pemecatan

Sebarkan:
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjawab wartawan usai memimpin apel peduli pekerja rentan di Balai Kota Medan, Senin (26/5/2025). Hasby/hastara.id 

 


MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan melindungi aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya yang terlihat kasus hukum. Salah satunya terhadap kasus Endang Agus Susanto, ASN yang bertugas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan. 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan dugaan penipuan yang terungkap dilakukan Endang Agus terhadap belasan korban lewat janji menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemko Medan, merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji. 

Rico juga telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi dan menyerahkan hasilnya ke aparat penegak hukum (APH). Dengan demikian, Endang Agus Susanto bakal dikenakan sanksi terberat yakni berupa pemecatan. 

"Ya, bisa dikenakan sanksi terberat (pemecatan, Red)," ujarnya menjawab wartawan di balai kota, Senin (26/5/2025). 

Endang Agus sebelumnya diduga menjadi calo dan telah menerima uang dari belasan korban dengan dalih dapat meloloskan mereka menjadi tenaga honorer atau PPPK. Masing-masing korban disebut menyerahkan uang muka Rp25–30 juta secara tunai, dan diminta menambah hingga total mencapai Rp50–55 juta per orang setelah dijanjikan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Plt Inspektur Daerah Kota Medan, Habibi Adhawiyah, sebelumnya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Endang Agus dan pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan penipuan ini. Pihaknya mengimbau agar para korban tidak takut untuk melapor, karena perlindungan hukum akan diberikan.

"Kami tidak menutup pintu untuk laporan, kalau dirugikan harusnya mereka lapor buat pengaduan ke pak wali melalui Inspektorat beserta bukti. Arahan pak wali sudah dengar, dan minta kita panggil yang bersangkutan. Kalau indikasi penipuan diserahkan ke APH," ujar dia. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini