-->

Dua Dinas Besar Bakal Dimekarkan, DPRD Sumut Fokus Percepatan Realisasi Asta Cita Presiden Prabowo

Sebarkan:

 

Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Istimewa 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana melakukan pemekaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis guna mendukung visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Revisi ini mencakup rencana pemekaran dua dinas besar, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan dipisah dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

“Rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Di tingkat pusat, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah berdiri terpisah. Kita ingin menyelaraskan hal itu di Sumut dengan merevisi perda yang ada,” ujar Darma saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Politikus Partai Golkar ini menilai, pemekaran Dinas PUPR dan PSDA menjadi dua lembaga tersendiri sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur irigasi yang selama ini belum optimal. Ia menyebut, lemahnya sistem irigasi telah berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian di Sumatera Utara.

“Asta Cita Presiden Prabowo menekankan pentingnya ketahanan pangan. Jika Dinas PSDA berdiri sendiri, mereka bisa lebih fokus mengurusi jaringan irigasi dan pengelolaan air. Ini akan sangat membantu petani dalam mengolah sawah,” ujarnya. 

Menurut Darma, perhatian yang lebih terfokus terhadap pengelolaan sumber daya air akan berdampak besar pada kemandirian pangan di daerah. Dengan infrastruktur pengairan yang memadai, petani diyakini akan lebih bergairah menanam padi sehingga Sumut bisa kembali menjadi lumbung pangan nasional.

"Jika irigasi dihidupkan kembali, maka lahan tidur bisa produktif. Ini butuh dinas yang benar-benar fokus dan paham masalahnya," ujarnya. 

Sebagai bagian dari proses kajian, Bapemperda DPRD Sumut juga telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat pada Senin (2/6/2025). Provinsi tersebut telah lebih dahulu memisahkan Dinas PUPR dengan Dinas PSDA.

"Kita belajar dari Sumbar bagaimana tata kelola kelembagaan OPD bisa lebih efisien. Ini penting agar ketika Perda direvisi, pelaksanaannya langsung terarah dan berjalan efektif,” tutur dia.

Ia menekankan bahwa pembahasan revisi perda ini masih dalam tahap awal dan akan melalui proses panjang sebelum dapat disahkan.

“Sejauh ini baru rapat kedua. Masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum perubahan ini benar-benar diterapkan,” pungkasnya. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini