![]() |
Anggota DPR RI Dapil Sumut II, Rapidin Simbolon. Istimewa/Hastara.id |
"Saya Sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada dasar yang jelas, memberikan 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali Tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut," kata Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon saat dimintai pendapat, Jumat (13/6).
Rapidin menegaskan jika Aceh maupun Sumut sama-sama berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita, Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik," ujar wakil rakyat Daerah Pemilihan Sumut II ini.
Ia pun mencurigai adanya potensi-potensi yang bisa menjadi tujuan yang kompleks terkait perpindahan pulau tersebut.
"Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau itu, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebagai warga dan mewakili Sumatera Utara, mantan Bupati Samosir ini menyatakan dengan tegas untuk tidak menyetujui perpindahan keempat pulau tersebut.
"Sebagai warga Sumut, saya menyatakan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika empat pulau yang saat ini bernaung di bawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Provinsi Sumut," ucapnya.
Ia menyarankan agar Pemprov Sumatera Utara untuk lebih fokus membangun Sumut dengan terobosan-terobosan barunya.
"Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak dimasyarakat yang tidak penting," ujar Rapidin.
Soal isu yang berkembang bahwa keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil itu akan dimiliki secara pribadi, Rapidin tidak mengetahui tentang hal tersebut.
"Saya tidak berpikiran seperti itu," pungkasnya. (has)