RE Nainggolan 'Abaikan' Instruksi Bobby Nasution

Sebarkan:

 

Kolase foto Rustam Effendi Nainggolan dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
MEDAN, HASTARA.ID — Komunitas Peduli Masyarakat Sumatera Utara yang dikomandoi Rustam Effendi (RE) Nainggolan terkesan mengabaikan instruksi Gubernur Bobby Nasution untuk menghentikan semua laporan polisi yang menyasar masyarakat Aceh terhadap diri dan keluarganya. 

Menurut RE Nainggolan, mantan Sekretaris Provinsi Sumut itu, laporan tersebut harus tetap dilanjutkan karena sudah menciderai etika kemanusiaan, sekaligus sebagai bentuk pelajaran bagi si pembuat konten kreator media sosial. 

"Kita tetap melanjutkan laporan ini karena ini merupakan bentuk penghinaan yang sangat tidak bermoral terhadap kepala daerah. Ini harus jadi pelajaran bagi yang bersangkutan," ujar RE Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/6).

Dirinya berharap agar kejadian penghinaan ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. 

"Saya berharap-lah jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, yang menyingung kepala daerah," ujarnya. 

Komunitas Peduli Masyarakat Sumut diketahui kembali membuat laporan Dumas ke Polda Sumut, Selasa (17/6/2025). Laporan tersebut diajukan langsung RE Nainggolan didampingi dua penasihat hukumnya.

Dalam laporannya, RE Nainggolan menyasar dua akun TikTok yang dianggap menyebarkan konten tidak pantas, yakni akun Mayor RAD (@tripx313_) dan akun Pecinta KDM. Menurutnya, unggahan dari kedua akun tersebut berisi hinaan terhadap Gubernur Sumut dan istrinya, serta bertentangan dengan nilai-nilai etika dan budaya masyarakat timur.

"Isi kontennya sangat tidak beradab, mencederai etika kemanusiaan, bahkan melecehkan seorang ibu rumah tangga yang memiliki anak. Ini tidak bisa kita biarkan," kata RE Nainggolan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025), justru mengimbau agar semua laporan yang menyasar masyarakat Aceh dihentikan. Hal ini disampaikan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa—yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—resmi masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Bobby mengajak masyarakat Sumut untuk tidak terpancing provokasi dan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat Aceh.

"Saya minta masyarakat Sumut tidak terbawa emosi atau terprovokasi. Apa pun keadaannya, mari kita jaga silaturahmi dengan Aceh. Kalau ada laporan-laporan terhadap masyarakat Aceh, saya minta itu dihentikan," tegasnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini