MEDAN, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan empat orang lainnya sebagai tersangka, kini penyidik memeriksa delapan orang saksi guna mengembangkan penyidikan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (16/7). Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah MJSN, Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021–2025.
Selain MJSN, turut diperiksa EYS selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Madina, NTL dari kelompok kerja (Pokja) PUPR Madina, serta ISB yang diketahui sebagai ibu rumah tangga. Nama-nama lainnya yakni TFL, Komisaris PT Dalihan Natolu; MRM, Bendahara PT Dalihan Natolu; MH, Direktur sekaligus pemegang saham PT Rona Na Mora; dan SAM, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut.
“Benar, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan suasana gedung BPKP Sumut tampak lengang. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dijaga ketat.
Salah satu petugas keamanan di kantor tersebut membenarkan bahwa gedung mereka tengah dipinjam KPK untuk kepentingan penyidikan.
“Iya, Bang. Ada KPK pinjam gedung ini untuk memeriksa kasus dugaan korupsi,” ujarnya singkat.
Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut ini menjadi perhatian publik mengingat proyek dimaksud merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah. KPK sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Topan Ginting, dan menyita sejumlah uang yang diduga terkait proyek jalan tersebut.
Adapun Topan Ginting diketahui merupakan 'pejabat kesayangan' atau teman karib alias bestie dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting harus berakhir efek OTT KPK. (has)