![]() |
Ketua Pembina SMP Lifeskill Al Hidayah, Ustaz Khairul Ghazali, saat melakukan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Hidayah. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lifeskill Al Hidayah yang dikelola Pondok Pesantren Al Hidayah di bawah naungan Yayasan Al Ghazali Sumatera Utara, hingga kini belum juga memperoleh perpanjangan Surat Izin Operasional Pendidikan (SIOP), meskipun permohonan telah diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sejak tiga tahun lalu.
Sekolah yang berdiri berdasarkan SIOP No. 421/1/260/PDM/2016 tanggal 29 Desember 2016 tersebut kini terancam tidak bisa beroperasi secara legal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pembina Sekolah, Ustaz Khairul Ghazali, yang dikenal sebagai tokoh agama dan eks napiter (narapidana teroris) yang kini aktif membantu program deradikalisasi bersama Densus 88 dan BNPT.
“Jika SIOP tidak segera diterbitkan, sekolah ini tidak bisa menjalankan kegiatan pendidikan secara sah. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal nasib para siswa, termasuk anak-anak eks napiter yang sedang kita bina agar kembali ke tengah masyarakat dengan cara yang baik,” ujar Ustaz Khairul Ghazali kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, tanpa SIOP, sekolah tidak berhak menerima berbagai bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta bisa terkena sanksi administratif. Lebih jauh, ketidakhadiran SIOP juga bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
“Kalau tidak diakui secara resmi, sekolah bisa dianggap ilegal, dan tentu akan menimbulkan persoalan baru. Ini ironis, karena justru sekolah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam program deradikalisasi,” tegasnya.
Warning
Sekolah Lifeskill Al Hidayah, yang turut dibina oleh BNPT, Densus 88, dan Polda Sumut, dikenal sebagai sekolah inklusif bagi anak-anak eks narapidana terorisme (napiter) serta anak-anak masyarakat sekitar. Sekolah ini mengusung pendekatan pendidikan yang menekankan pada keterampilan hidup (lifeskill) dan nilai-nilai toleransi.
Ustaz Khairul Ghazali pun mengingatkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati, agar segera mengambil langkah konkret untuk menerbitkan izin operasional tersebut.
“Kalau dalam waktu dekat belum ada solusi, saya akan mengadukan hal ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Ini demi masa depan anak-anak dan keberlanjutan program deradikalisasi,” pungkasnya. (has)