![]() |
Sekretaris DPC Partai NasDem Medan, Rio Adrian Sukma diduga menghalangi aktivitas jurnalistik wartawan yang saban hari meliput di Kantor Wali Kota Medan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Suasana peliputan di Balai Kota Medan pada Rabu (16/7/2025), mendadak memanas. Hal ini dipicu oleh aksi Rio Adrian Sukma, Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan merangkap tenaga ahli di lingkungan Pemko Medan, yang diduga menghalangi kerja jurnalis.
Insiden terjadi saat jurnalis tengah merekam momen santai Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menandatangani dokumen di atas pundak stafnya, sebelum beranjak menuju mobil. Tiba-tiba, Rio Adrian menghampiri dan membentak wartawan dengan nada tinggi.
"Kau mau ngapain, mau ngapain?" ujat Rio dengan nada membentak kepada wartawan Harian Tribun Medan, Dedy Kurniawan, sembari mencoba menghalangi proses peliputan yang tengah berlangsung.
Dedy Kurniawan yang merasa diintimidasi, membalas dengan mempertanyakan sikap Rio.
"Kamu siapa? Kenapa nadamu tinggi? Kenapa menghalangi media? Saya ini wartawan yang meliput di Pemko Medan," sahutnya dengan nada tegas.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya seorang anggota Satpol PP yang bertugas di balai kota mencoba meredam ketegangan dengan menenangkan kedua pihak. Sementara Rio terlihat masih menggerutu dan berbicara dengan nada tinggi.
"Sudah, sudah ya, bang," ujar petugas Satpol PP sambil merangkul wartawan yang dihalangi.
Peristiwa ini mengganggu suasana peliputan yang sebelumnya berlangsung kondusif. Sebelumnya, Wali Kota Rico Waas sempat melayani wawancara secara santai dengan wartawan. Ia menjawab sejumlah pertanyaan terkait seleksi terbuka empat jabatan eselon II serta isu pejabat kecamatan dan kelurahan yang dikabarkan kembali aktif meski sebelumnya bermasalah.
"Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada yang kembali aktif. Saya langsung tanya ke Kak Habibie (Plt Kepala Inspektorat). Isu di TikTok itu tidak akurat, seolah-olah tajam ke camat saja. Coba pastikan kembali ke Kak Habibie," tegas Rico yang juga politisi muda Partai NasDem Sumut ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rio Adrian Sukma terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah jurnalis yang ikut dalam wawancara tersebut menilai tindakan menghalangi kerja wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (has)