![]() |
Ibu-ibu petani di Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai sedang mengutip padi bekas panen (ngetek), beberapa waktu lalu. Istimewa |
MEDAN, HASTARA.ID — Dugaan kecurangan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara yang membeli gabah petani di bawah harga standar pemerintah, memicu sorotan tajam. Sejumlah kalangan menilai praktik ini sebagai bentuk kejahatan yang menyengsarakan petani dan membebani masyarakat dengan tingginya harga beras.
Pengakuan petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, memperkuat kecurigaan publik bahwa Bulog justru berkontribusi terhadap kenaikan harga beras yang kini sulit dijangkau.
“Kalau benar Bulog membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, ini kesalahan besar,” kata Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Senada, Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut, Iqbal, menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan.
“Di saat rakyat susah, Bulog malah curang. Seharusnya membela petani, bukan menyiksa petani,” ujarnya.
Sebelumnya, petani di Sergai mengaku gabah mereka dibeli Bulog hanya Rp 6.250–Rp 6.300 per kilogram. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga Rp 6.500/kg sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.
Zulpan (35), petani asal Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, menyebut gabah hasil panen dengan mesin komben hanya dihargai Rp 6.350/kg oleh Bulog, sementara agen lain membelinya Rp 6.250/kg.
“Kalau pakai odong-odong, Bulog beli Rp 6.450/kg, sedangkan agen lain Rp 6.400/kg,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Darianto (40), petani dari Desa Nagur.
“Saya jual ke Bulog Rp 6.250/kg. Kalau ke agen lain bisa Rp 6.400/kg. Ada apa ini? Apakah harga di Sumut beda dengan provinsi lain?” keluhnya.
Berdasarkan Inpres 6/2025, pemerintah menetapkan harga gabah Rp 6.500/kg serta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 13.100/kg. Namun di pasaran, harga beras justru melonjak hingga Rp 15.000–Rp 17.000/kg.
Abyadi Siregar menegaskan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Semua elemen masyarakat harus mengawasi. Ini sudah bentuk kejahatan kebijakan,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013–2023 tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Bulog Divre Sumut, Budi Cahyanto, menyatakan pihaknya tetap membeli gabah sesuai harga pemerintah. Hingga Rabu (27/8/2025), Bulog mengklaim telah menyerap 32 ribu ton gabah dari petani Sergai dengan harga Rp 6.500/kg.
“Kamis (29/8/2025), tim Bulog bersama Dinas Pertanian dan Babinsa akan turun langsung ke Sergai untuk menemui petani. Jika ada yang panen, Bulog siap menyerap dengan harga sesuai HPP, Rp 6.500/kg,” ujar dia. (has)