-->

Penyelidikan Kejati Sumut: 4 Anggota DPRD Medan Diperiksa Pekan Ini

Sebarkan:

 

Empat Anggota DPRD Medan: SP, DRG, GEL, dan EA dijadwalkan pemanggilan oleh Kejatisu terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha mikro. Istimewa 

MEDAN, HASTARA.ID — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan empat anggota DPRD Kota Medan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro. Dugaan pemerasan itu dilakukan dengan dalih kelengkapan perizinan usaha dan kewajiban pajak.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025 serta surat panggilan B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan pada 14 Agustus 2025.

Empat anggota Komisi III DPRD Medan yang dipanggil, yakni David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Afrianta Sitepu, dan Salomo T.R. Pardede. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025. 

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. 

"Bahwa benar, tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD (Medan) tersebut," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2025).

Husairi menambahkan, pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Selain memanggil anggota dewan, penyidik juga akan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

"Tim Pidsus Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan bersama anggota terhadap pengusaha mikro di Kota Medan. Selain pemanggilan, penyidik juga meminta dokumen yang diperlukan," katanya. 

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, masih enggan menggubris konfirmasi wartawan ihwal surat pemanggilan terhadap empat anggota dewan dari Komisi III tersebut. Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya, terlihat hanya sekadar dibacanya saja. (viva.co.id)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini