-->

Ancam Wisata dan Pertanian, FAJI Desak Pemkab Taput Cabut Izin PLTA Aek Situmandi

Sebarkan:

 

Ketua FAJI Kabupaten Taput, Frans Manalu, memperlihatkan surat pernyataan sikap penolakan pembangunan PLTA Aek Situmandi kepada Pemkab Taput melalui Dinas Lingkungan Hidup. O. Sihombing/Hastara.id

TAPANULI UTARA, HASTARA.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan Sungai Aek Situmandi, Desa Hutabarat Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, menuai penolakan dari Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). 

Organisasi tersebut menilai proyek itu berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam sektor pertanian, pariwisata, hingga mata pencaharian masyarakat.

Ketua FAJI Taput, Frans Manalu, mengatakan Sungai Aek Situmandi selama ini bukan hanya menjadi ikon wisata alam Tarutung, juga memiliki fungsi penting sebagai sumber irigasi pertanian serta arena olahraga arung jeram yang telah melahirkan berbagai kejuaraan berskala nasional.

Menurut Frans, proyek PLTA yang diawali dengan pembukaan akses jalan dan direncanakan membangun bendungan setinggi sekitar 40 meter berpotensi mengubah kondisi alami sungai secara signifikan.

"Dengan skala proyek sebesar itu, ekosistem Sungai Aek Situmandi sangat berpotensi terancam. Kita harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat," ujar Frans, Selasa (21/7/2026).

Ia menilai berkurangnya debit air sungai akan berdampak langsung terhadap sistem irigasi, menurunkan produktivitas pertanian, sekaligus memukul aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari kawasan wisata Aek Situmandi.

"Jangan sampai ambisi membangun PLTA justru mengorbankan lingkungan, pertanian, satwa, dan kehidupan masyarakat. Kami menyebutnya degradasi sungai gaya baru, yaitu hilangnya fungsi sungai karena ekosistemnya dikorbankan," tegasnya.

Selain menjadi sumber kehidupan masyarakat, Aek Situmandi dikenal sebagai lokasi olahraga arung jeram dan berbagai kegiatan wisata alam.

Frans mengingatkan, FAJI Taput pernah sukses menggelar Kejuaraan Nasional Arung Jeram pada 7–9 Desember 2023 yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta atlet dari Malaysia. Kegiatan tersebut, kata dia, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui sektor pariwisata.

Sebagai bentuk penolakan, FAJI mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Tapanuli Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Nomor 22/BPH/FJ-TU/A/XI/2024. Namun hingga kini, mereka menyebut belum menerima tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikap yang kembali ditegaskan, FAJI meminta pemerintah menghentikan pembangunan sekaligus mencabut izin proyek PLTA Aek Situmandi yang dikerjakan PT Bukit Cahaya Hidropowerindo KSO PT APCA Nusantara Konstruksi dan PT Karya Prima Utama.

FAJI pun mendesak DPRD Kabupaten Taput segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, dan pihak perusahaan guna mengkaji secara menyeluruh dampak proyek tersebut.

"Kami mengajak semua pihak duduk bersama mengevaluasi pembangunan PLTA ini dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, hingga keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar Aek Situmandi," kata Frans.

FAJI di sisi lain mengungkapkan rencana menggelar Kejuaraan Arung Jeram dan Kayakers tingkat internasional di Aek Situmandi pada 2027 dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Taput. Ajang itu direncanakan mengundang atlet dari berbagai provinsi di Indonesia maupun mancanegara, termasuk Kanada.

FAJI berharap Pemkab Taput mendukung rencana tersebut sebagai upaya memperkuat sektor olahraga dan pariwisata daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini