![]() |
| Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara segera menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Abdul Rahim, pemerintah daerah harus bergerak cepat sebelum batas waktu pengusulan berakhir pada 20 Agustus 2025.
“Ini momen penting. Kita jangan menunggu sampai kesempatan ini lewat. Puluhan ribu guru, tenaga honorer, perawat, dan teknisi yang sudah belasan tahun mengabdi menanti kejelasan status. Mereka ini pahlawan tanpa tanda jasa, dan pengabdian mereka harus dihargai dengan langkah nyata,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Politisi PKS dari Dapil Sumut 7 (Tabagsel) itu menegaskan, saat ini tahapan masih berada pada proses pengusulan, sebelum dilanjutkan dengan penentuan kuota dan pengangkatan. Soal anggaran, kata dia, menjadi tanggungjawab kepala daerah bersama DPRD.
“Guru dan perawat ini adalah rakyat Sumatera Utara juga, mereka layak mendapatkan hak dan penghargaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika pemerintah daerah terlambat atau tidak mengajukan usulan, kesempatan berharga ini akan hilang begitu saja.
“Kita tidak ingin menyesal di kemudian hari hanya karena lalai bertindak sekarang. Saya berharap ini menjadi atensi serius saudara gubernur dan semua kepala daerah di Sumut,” ujarnya.
Abdul Rahim menyebut, pengusulan PPPK paruh waktu bisa menjadi kado istimewa bagi rakyat pada peringatan HUT ke-80 RI.
“Bayangkan, di tengah perayaan kemerdekaan, pemerintah memberikan kepastian kepada mereka yang telah lama mengabdi. Ini akan menjadi hadiah yang tidak akan pernah mereka lupakan seumur hidup,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral, bahwa menghargai pengabdian tenaga pendidik dan tenaga kesehatan bukan sekadar kebijakan administrasi, tetapi juga cermin komitmen kemanusiaan dan kepedulian pemerintah terhadap rakyat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumut segera menuntaskan proses pengusulan formasi PPPK paruh waktu. Ia menilai keterlambatan yang terjadi saat ini disebabkan oleh kehati-hatian pemprov dalam mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Kami memahami bahwa kondisi keuangan daerah memang menjadi perhatian, dan tentu kita semua ingin kebijakan yang diambil tetap realistis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Salman menekankan pentingnya langkah-langkah konkret agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak terus menunggu tanpa kepastian.
“Kalau dilihat, dari sisi pendanaan, pemerintah pusat sudah memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Umum. Ini tentu menjadi ruang bagi Pemprov untuk melanjutkan pengusulan dengan perencanaan yang matang, tanpa membebani APBD secara langsung,” ujarnya.
Menurut Salman, solusi bisa diambil dengan melakukan penyesuaian anggaran serta mengacu pada petunjuk teknis yang ada, agar proses berjalan cepat dan sesuai regulasi. Ia juga menyarankan agar Pemprovsu memberi prioritas pada tenaga honorer yang datanya sudah valid dan terdokumentasi dalam SPTJM.
“Kami ingin kebijakan ini berpihak kepada honorer yang memang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menghadirkan keadilan dan kepastian dalam kebijakan kepegawaian,” tambahnya.
Salman memastikan pihaknya akan berperan aktif dalam mendorong percepatan proses ini. Ia menyebut komunikasi yang konstruktif antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan bisa dijalankan tepat waktu.
“DPRD siap memfasilitasi langkah-langkah yang dibutuhkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemprov dan bila diperlukan, menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat agar dukungan teknis maupun kebijakan bisa segera diperkuat,” pungkasnya. (has)
