-->

Rekonstruksi Oknum Prajurit Bunuh Istri, Denpom I/5 Medan Pastikan Proses Hukum Tegas

Sebarkan:

 

Suasana rekonstruksi oknum prajurit TNI, Serma TDA yang digelar Denpom 1/5 Medan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Senin (25/8/2025). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI, Serma TDA, terhadap istrinya berinisial A (34). Rekonstruksi berlangsung di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/8/2025), dengan pengamanan ketat aparat Polisi Militer.

Rekonstruksi dipimpin Dansat Idik Denpom 1/5 Medan, Kapten CPM A. Basri Ritonga, dan dihadiri langsung DanDenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira. Tersangka Serma TDA tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning serta penutup kepala hitam saat memperagakan adegan.

Dalam proses tersebut, penyidik memperagakan delapan adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan ketiga menjadi sorotan utama, ketika tersangka mengambil sangkur M16 dari atas lemari lalu menikam tubuh korban hingga terkapar.

“Dari delapan adegan, terlihat jelas bagaimana tersangka menggunakan sangkur M16 untuk melakukan penusukan,” tegas Kapten Basri.

Sementara itu, penyidik Letda Cpm Pebruari P. Tobing mengungkapkan, motif awal aksi keji tersebut diduga dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. 

“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Rekonstruksi ini menyita perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat memadati lokasi dan beberapa kali meluapkan kemarahan terhadap tersangka, terutama saat adegan penusukan diperagakan. Aparat Denpom berulang kali mengimbau warga agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.

Pihak Denpom menegaskan, rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke peradilan militer. Penegakan hukum, ditegaskan mereka, akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan prajurit aktif yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Aparat menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat tindak pidana, terlebih kasus pembunuhan.

Dengan digelarnya rekonstruksi, masyarakat diharapkan mendapat gambaran jelas mengenai kronologi kejadian sekaligus bukti transparansi proses hukum yang dijalankan aparat militer. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini