-->

Rico Waas Harus Waspada OTT Dana Kelurahan, FITRA: Belajar dari Kasus Topan Ginting

Sebarkan:

 

Irvan Hamdani Hasibuan, Bidang Advokasi Anggaran FITRA Sumut ikut menyuarakan soal dankel rawan bancaan oleh orang-orang dekat Wali Kota Medan, Rico Waas. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara mengingatkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana kelurahan (dankel), mengingat sektor tersebut dinilai rawan disalahgunakan, khususnya oleh oknum yang mengatasnamakan kepala daerah.

Peringatan itu disampaikan langsung Irvan Hamdani Hasibuan dari Bidang Advokasi Anggaran FITRA Sumut, menanggapi mencuatnya dugaan keterlibatan Tenaga Ahli Wali Kota, Rio Adrian Sukma, dalam pengelolaan dankel tahun anggaran 2025.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana kelurahan sangat rawan jadi bancaan oknum, mulai dari anggota dewan, pengurus partai hingga orang-orang di lingkar kepala daerah,” ujar Irvan, Senin (4/8). 

Irvan menilai, Wali Kota Rico Waas yang masih tergolong baru dalam dunia birokrasi dan politik perlu membangun lingkaran yang bersih dan memberi masukan positif, bukan sebaliknya.

“Pak wali bukan birokrat tulen dan baru masuk dunia politik. Maka penting baginya dikelilingi oleh orang-orang yang mendukung kinerjanya, bukan yang menyalahgunakan kedekatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Irvan menambahkan, pengelolaan dankel sepatutnya dilakukan secara hati-hati dan transparan, mengingat nilainya yang cukup besar, terutama di kota metropolitan seperti Medan. Ia mengingatkan agar wali kota tidak membiarkan nama baiknya tercoreng akibat ulah anak buahnya.

“Dana kelurahan itu penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Jangan sampai karena ulah orang dekat pak wali, nama beliau ikut tercoreng,” kata dia.

FITRA juga menyoroti sosok Rio Adrian Sukma yang belakangan kembali disorot publik. Selain sempat viral karena aksi menghalangi kerja jurnalis di Kantor Wali Kota Medan, Rio juga disebut-sebut ikut mengatur dan mengintervensi program yang dibiayai dari dana kelurahan.

Sejumlah pejabat Pemko Medan yang ditemui wartawan, membenarkan adanya intervensi Rio dalam program dankel.

“Manalah mungkin nggak kita akomodir, bang, katanya perintah pak wali,” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Pejabat lain menyebut, selain memberi arahan, Rio juga diduga ikut mengorkestrasi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dankel.

“Apalagi dia orang dekat pak wali, satu partai juga. Mana mungkin tidak kami akomodir permintaannya,” ucap sumber terpercaya tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Rio Adrian Sukma belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari wartawan. Ia juga tidak memanfaatkan hak jawab yang diberikan terkait isu yang berkembang ini. 

Irvan Hamdani menegaskan, jangan sampai Kota Medan mengulang kisah kelam kepala daerah sebelumnya yang terjaring OTT akibat kasus serupa.

“Belajarlah dari kasus Topan Ginting yang kena OTT KPK. Jangan sampai itu berulang di Medan hanya karena pembiaran terhadap praktik menyimpang dalam dana kelurahan,” pungkas dia. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini