-->

Aksi Unras di Medan, DPRD Sumut Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Sebarkan:

 

Ketua DPRD Sumut, Erny Sitorus didampingi wakil ketua, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi berjanji akan menyelesaikan tuntutan masa dari Mahasiswa Unimed dalam waktu 2x24 jam, saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/9/2025). Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/9/2025). Mereka menyampaikan 18 tuntutan yang mayoritas terkait isu nasional, mulai dari penolakan kenaikan gaji DPR hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ketua DPRD Sumut, Erny Arianti Sitorus, yang langsung menemui massa aksi, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dalam waktu 2x24 jam.

“Kita berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa dalam jangka waktu 2x24 jam setelah saya membacakan 18 tuntutan mahasiswa,” ucap Erny didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi dan Ihwan Ritonga.

Salman Alfarisi menilai aksi unjukrasa ini sebagai bentuk perbaikan keadaan.

“Saya melihat ini sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan. Saya yakin keberanian aksi yang dilakukan akan berdampak positif bagi negara maupun Sumut ke depan,” ujarnya.

Salman menambahkan, DPRD Sumut selalu terbuka mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia bahkan menyinggung kebiasaannya membagikan nomor telepon pribadi kepada konstituen saat kampanye.

“Artinya komunikasi bisa kita lakukan dengan baik, dan kita lebih mengedepankan musyawarah serta kemufakatan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, DPRD Sumut akan segera menerbitkan surat resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat, sesuai dengan aspirasi mahasiswa.

Ihwan Ritonga menekankan bahwa aspirasi serupa juga pernah disuarakan elemen masyarakat sebelumnya. Dari 18 poin tuntutan, salah satunya yang menjadi sorotan adalah desakan pembebasan mahasiswa yang ditahan aparat dalam aksi sebelumnya.

“Terkait pembebasan mahasiswa, nantinya akan kami sampaikan langsung ke Polda Sumut,” tegas dia.

Suasana UNRAS mahasiswa Unimed di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/9/2025). Hasby/Hastara.id

Adapun 18 tuntutan mahasiswa yang disampaikan ke DPRD Sumut, yakni:

1. Sahkan UU Perampasan Aset

2. Tolak Kenaikan Gaji DPR

3. Transparansi LHKPN Pejabat Setiap Tahun

4. Evaluasi Inpres No. 01 Tahun 2025 tentang Pendidikan dan Kesehatan

5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

6. Berikan Tindakan kepada Anggota DPR yang Memprovokasi Masyarakat

7. Hentikan Penulisan dan Sejarah Hukum Fadli Zon

8. Tolak Rangkap Jabatan bagi Pejabat Pemerintah

9. Evaluasi Kebijakan Prabowo–Gibran yang Bermasalah

10. Hentikan Pelanggaran HAM Berbasis Militer di Papua

11. Berikan Tindakan Tegas pada Pelanggaran HAM

12. Hentikan Kekerasan dan Beri Perlindungan kepada Pers dan Media

13. Tolak Mantan Narapidana Masuk Pemerintahan

14. Tolak RUU KUHP

15. Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Tenaga Pendidik

16. Kawal dan Transparansi Anggaran Pendidikan 2026

17. Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan

18. Lakukan Reformasi DPR RI

Soroti

Koordinator Aksi, Linton Naibaho, menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama adalah penghentian kebijakan yang merugikan sektor pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh dilecehkan. Kami sebagai calon guru tidak mau pendidikan dianggap sebagai beban negara,” ujarnya.

Linton juga menyoroti kondisi DPR RI yang menurutnya sudah jauh dari harapan rakyat.

“Sekarang DPR RI tidak lagi menjadi institusi yang baik. Banyak peraturan yang justru mencederai masyarakat. Kami tidak ingin pembubaran, tapi kami menuntut perbaikan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Linton bahkan menyebut kondisi bangsa saat ini ibarat 'Indonesia Gelap'. 

“Kebijakan pemerintah dan ucapan-ucapannya belum mampu menunjukkan arah menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini