![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy (tiga dari kanan) menyampaikan paparan tentang program UHC di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025). Hasby/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan kesehatan gratis berbasis Universal Health Coverage (UHC) kini dapat diakses mayoritas masyarakat. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pencapaian UHC merupakan amanah langsung dari Gubernur Bobby dan Wakil Gubernur Surya.
“Kami diberi arahan untuk mempercepat pelayanan kesehatan yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Alhamdulillah, target dua tahun bisa kami capai hanya dalam delapan bulan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (17/9).
Menurut Faisal, UHC menjadi tonggak penting bagi pelayanan publik, sebab sekitar 15 juta penduduk Sumut kini mendapat perlindungan kesehatan. Dengan capaian itu, Sumut selaras dengan target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yakni cakupan kepesertaan BPJS sebesar 98,6 persen.
Faisal menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak datang begitu saja. Pemprovsu menerapkan strategi pembiayaan bersama kabupaten/kota. Skema awal pembagian premi ditanggung 80 persen kabupaten/kota dan 20 persen provinsi. Dalam lima tahun ke depan, proporsi akan berubah menjadi 70 persen kabupaten/kota dan 30 persen provinsi.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita berkomitmen agar layanan benar-benar berjalan. Pemerintah hadir untuk masyarakat kurang mampu, sementara yang mampu diharapkan mandiri membayar iuran,” tegasnya.
Saat ini, sekitar 80 persen penduduk sudah tercakup dalam program ini. Artinya, sebagian besar warga bisa langsung menikmati layanan berobat gratis hanya dengan KTP. Peluncuran penuh program ini akan dilakukan pada 29 Oktober mendatang.
Kebijakan ini memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar premi. Rumah sakit dan puskesmas telah diarahkan untuk menerima pasien hanya dengan KTP, tanpa syarat administrasi berbelit.
Meski begitu, Faisal mengakui masih ada sejumlah daerah yang belum tuntas masuk UHC, seperti Deli Serdang, Tapanuli Utara, Asahan, Dairi, dan Labuhanbatu.
“Namun masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak tetap bisa menggunakan akun provinsi. Jadi tidak ada alasan untuk menolak pasien,” katanya.
Pemprov juga memperkuat komitmen melalui koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), salah satunya dengan kompensasi kepada kabupaten/kota asalkan dana tersebut diprioritaskan untuk pembayaran premi kesehatan masyarakat. Ia berharap semua kepala daerah aktif mengedukasi warganya agar menjadi peserta BPJS mandiri.
“Kita mendorong agar 80 persen kepesertaan bisa mandiri. Kalau sudah punya kemampuan lebih, jangan lagi mengandalkan pemerintah. Bayar sendiri iurannya, supaya sistem gotong royong ini berjalan adil,” tuturnya.
Dengan capaian UHC ini, Sumut menjadi salah satu provinsi yang lebih cepat meraih target nasional. Layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan akibat biaya berobat, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial di daerah.
“Ke depan, tidak boleh ada lagi warga Sumut yang tidak berobat karena alasan tidak punya biaya. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi rakyatnya,” pungkas Faisal. (has)
