![]() |
| Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya dikecam aliansi jurnalis atas sikapnya yang arogan terhadap wartawan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array Arnacho, mengecam keras tindakan arogan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, terhadap jurnalis Harian Mistar saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi E DPRD Sumut, Senin (15/9/2025).
Menurut Array, perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan karena jurnalis dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Apa yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut itu tidak boleh terjadi. Jurnalis dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Array kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, kerja-kerja jurnalis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Karena itu, tindakan menghalangi tugas peliputan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi.
“DPRD sebagai wakil rakyat semestinya memberi ruang dan penghormatan kepada jurnalis agar bisa bekerja secara bebas dan profesional,” ujarnya.
Array menambahkan, jika sebuah RDP memang bersifat tertutup, seharusnya informasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa intimidasi.
“Kalau rapat memang tertutup, cukup diberitahu secara santun. Tidak perlu mengusir atau mempermalukan jurnalis yang sedang bekerja,” tegasnya.
Bisa Dipidana
Array juga mengingatkan, tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 Ayat (2) dan (3) dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.
Ia berharap insiden serupa tidak kembali terulang karena hal itu mencederai kebebasan pers serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Sebelumnya, Edi Surahman Sinuraya yang juga Sekretaris Komisi E DPRD Sumut diduga bersikap arogan dengan mengusir secara kasar wartawan Harian Mistar saat meliput RDP bersama Dinas Pendidikan Sumut. Tindakan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis. (has)
