![]() |
| Tangkapan layar ruas Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Kabupaten Paluta batal dibangun Pemprov Sumut tahun ini. Harapan masyarakat menikmati pemerataan pembangunan pun menjadi pupus. Istimewa/Hastara.id |
Jalan tersebut padahal menjadi urat nadi ekonomi warga yang mayoritas menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi ruas jalan yang rusak parah sejak puluhan tahun lalu membuat ongkos angkut hasil panen karet maupun sawit membengkak.
“Kami ini rakyat kecil, tapi kebutuhan kami sederhana: jalan yang layak untuk membawa hasil panen,” ungkap seorang petani karet dengan nada kecewa, Rabu (24/9).
Kerusakan jalan yang berlubang, sempit, dan becek saat musim hujan sering menyebabkan truk pengangkut terperosok. Petani pun harus menanggung biaya tambahan yang menggerus pendapatan.
Seorang pedagang di Sipiongot mengeluhkan harga bahan pokok di daerahnya lebih mahal dibanding kecamatan lain.
“Kalau jalannya bagus, ongkos truk bisa murah. Tapi sekarang kami harus bayar lebih, dan yang menanggung ya masyarakat kecil juga,” ucapnya.
Tokoh masyarakat juga menilai batalnya pembangunan bukan hanya memukul perekonomian, tetapi merembet pada sektor pendidikan dan kesehatan. Anak-anak sering terlambat ke sekolah karena akses sulit, sementara pasien darurat terhambat menuju rumah sakit.
“Kami merasa dipermainkan. Sudah ada survei pejabat ke lapangan, bahkan disebut-sebut akan dibangun. Tapi sampai sekarang hanya janji,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Dugaan Permainan Anggaran
Kekecewaan warga semakin besar karena beredar dugaan bahwa pembatalan proyek ini sarat dengan kepentingan tertentu. Mereka menuntut DPRD Sumut dan Pemprov Sumut bersikap transparan terhadap nasib anggaran jalan tersebut.
“Kalau memang ada kendala anggaran, jelaskan. Jangan hanya diam, seolah-olah kami tidak penting,” ujar warga lainnya.
Bagi masyarakat Sipiongot, infrastruktur Jalan Hutaimbaru–Sipiongot bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol keadilan pembangunan. Mereka mendesak agar proyek ini segera dimasukkan dalam RAPBD 2026.
Jika tuntutan ini kembali diabaikan, masyarakat khawatir kekecewaan mendalam akan berujung pada hilangnya kepercayaan terhadap janji-janji pembangunan pemerintah daerah. (rel/has)

