-->

Soal Dugaan Korupsi Solar Bernilai Miliaran Rupiah, Melvi Marlabayana Mendadak 'Bisu'

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana (kiri) saat bersama Wali Kota Rico Waas dalam sebuah kesempatan, Senin (8/9/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan diduga kuat di korupsi secara berjamaah. Praktik ini disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum dengan modus yang terstruktur dan rapi, hingga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, DLH Kota Medan setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk pengadaan solar yang digunakan bagi kebutuhan operasional, mulai dari mesin hingga kendaraan dinas. Pada 2023, anggaran pengadaan BBM solar mencapai Rp16 miliar, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp18 miliar.

Sejumlah sumber menuturkan, oknum yang diduga terlibat dalam praktik ini mengaku memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution. Dengan dalih kedekatan tersebut, pengadaan solar yang semestinya dilakukan melalui mekanisme tender berubah menjadi pengadaan yang dikecualikan.

Berdasarkan catatan, PT P, sebuah perusahaan yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan, ditunjuk secara langsung untuk menyalurkan BBM solar ke DLH Medan. Perusahaan itu mendapat proyek pengadaan selama dua tahun berturut-turut.

Setiap liter BBM yang berhasil masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD) itu disebut memberikan keuntungan berupa “fee” Rp2.500 bagi oknum perantara. Dengan estimasi penyaluran 48 ton solar per bulan, nilai keuntungan yang didapat pihak-pihak terkait diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Praktik mencurigakan lain muncul ketika pada APBD 2023 senilai Rp16 miliar belum sepenuhnya terealisasi. PT P disebut mengajukan tagihan tambahan untuk menutupi kekurangan agar sesuai target anggaran. Tagihan itu diduga fiktif dan disusun agar lolos dari pemeriksaan biro keuangan, sehingga pencairan tetap dilakukan.

Terkait dugaan kasus ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, yang baru menjabat di posisi tersebut enggan memberikan keterangan. Ia seolah mendadak 'bisu' untuk menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini