![]() |
| Bobby Nasution dan Topan Ginting berlatarbelakang gedung Merah Putih KPK dalam versi artificial intelligence atau AI. Istimewa/Hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melemah dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret lingkar kekuasaan Gubernur Bobby Nasution.
Menurut Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, KPK hanya berani menampilkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kelas menengah ke bawah. Namun, ketika berhadapan dengan kasus besar yang diduga melibatkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti (sepupu Bobby Nasution), lembaga antirasuah justru tidak berdaya.
“Harun Masiku saja bisa terus diumbar, Nazaruddin berhasil dipulangkan dari luar negeri. Tapi menghadirkan Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti ke KPK saja mereka tidak mampu. Ada apa dengan KPK hari ini?” ujarnya dalam wawancara bersama Kornas, Sabtu (6/9).
Sutrisno menilai OTT terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel hanya dijadikan pengalihan isu. Menurutnya, publik dipaksa fokus pada kasus pemerasan sertifikasi K3 yang nilainya relatif kecil, sementara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan lingkar kekuasaan Bobby Nasution justru stagnan.
“OTT Noel memang heboh, tapi itu cuma gula-gula. Dibaliknya, KPK tidak berani menyentuh 'Geng Medan',” kata Sutrisno.
Kornas mencatat, meski sudah 42 saksi diperiksa dalam OTT yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, Muryanto Amin yang disebut bagian dari lingkaran Topan dan Bobby belum dipanggil ulang setelah mangkir dari pemeriksaan pertama.
“Ini preseden buruk. Saksi kunci bisa mangkir tanpa konsekuensi. Kalau masyarakat biasa dipanggil KPK, pasti langsung dijemput paksa. Tapi kalau lingkar kekuasaan, malah dibiarkan,” tegas Sutrisno.
Infotainment Politik
Lebih jauh, Kornas menilai KPK kini bekerja layaknya infotainment politik yang hanya merespons isu trending, bukan menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.
“KPK reaktif, bukan proaktif. Bukan lembaga pemberantasan korupsi, tapi lembaga pemburu isu trending,” sindir Sutrisno.
Ia mencontohkan pemanggilan pejabat DJKA setelah aksi massa di Pati, atau pemeriksaan Lisa Mariana yang mencuat setelah kasus keluarga Ridwan Kamil ramai diperbincangkan publik.
Turun Tangan
Kornas menilai lemahnya KPK menjadi salah satu penyebab meningkatnya aksi massa belakangan ini, yang bahkan menelan korban jiwa. Rakyat, kata Sutrisno, semakin muak dengan maraknya praktik korupsi, sementara aparat penegak hukum gagal memberi keteladanan.
“Kalau KPK, Polri, dan kejaksaan tidak mampu mengejar pelaku korupsi, maka pimpinannya yang harus dicopot. Presiden harus meniru ketegasan Xi Jinping di China atau bahkan Kim Jong Un di Korea Utara,” ucapnya.
Kornas juga mendesak agar seluruh pejabat negara, kepala daerah, ASN hingga pimpinan BUMN/BUMD yang tidak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) segera dipanggil dan diperiksa.
“Kalau tidak tegas, negara ini akan semakin hancur. Publik sudah kehilangan harapan pada KPK. Harapan terakhir ada di tangan Presiden,” pungkas Sutrisno, mantan Anggota DPRD Sumut tersebut. (red)
