![]() |
| Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi saat konferensi pers di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (25/9). Diskominfo Sumut/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara membidik target penerimaan pajak daerah sebesar Rp7,2 triliun hingga akhir 2025. Namun, dengan sisa waktu hanya tiga bulan, realisasi pendapatan masih jauh dari angka yang dipatok.
Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi, mengakui rendahnya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menjadi hambatan utama pencapaian target.
“Optimalisasi pendapatan harus lebih ditingkatkan. Kebijakan strategis Bapak Gubernur membutuhkan dukungan PAD, dan itu harus disuport oleh Bapenda secara lebih optimal,” kata Rudi dalam temu pers bertajuk Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/9).
Dari tujuh jenis pajak daerah yang dikelola, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar sekaligus paling rawan kebocoran. Hingga 20 September 2025, realisasi PKB mencapai Rp3,4 triliun, melampaui target Rp1,7 triliun. Namun, potensi penerimaan sebenarnya jauh lebih besar bila kepatuhan masyarakat meningkat.
Selain PKB, pajak rokok juga mencatat kontribusi signifikan dengan realisasi Rp1,2 triliun per September 2025. Sekitar Rp517 miliar dari sektor ini ditransfer ke kas daerah setiap triwulan.
Inovasi Samsat Malam
Demi meningkatkan pendapatan, Bapenda meluncurkan layanan Samsat Malam di Binjai bagi wajib pajak yang sibuk pada siang hari. Program ini rencananya diperluas ke 32 kabupaten/kota lainnya. Meski begitu, pertanyaan publik tetap mengemuka soal efektivitas inovasi dan sejauh mana transparansi serta pengawasan terhadap kebocoran pajak berjalan.
“Kalau kesadaran membayar pajak meningkat, tentu capaian PAD bisa lebih optimal. Kami juga berharap media bisa membantu menyampaikan pesan ini ke masyarakat,” ujar Rudi.
Bapenda menegaskan perlunya dukungan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi untuk menggenjot pendapatan. Namun tanpa langkah berani memperbaiki transparansi, inovasi pelayanan, dan pengawasan ketat terhadap kebocoran pajak, target Rp7,2 triliun terancam meleset jauh.
“Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih menjadi pekerjaan rumah. Kesadaran publik dan pengawasan yang ketat sangat menentukan keberhasilan target ini,” pungkas Rudi. (has)
.jpg)