-->

Akhirnya Empat Personil Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus

Sebarkan:

 

Ilustrasi melalui Artificial Intelligence atau AI empat personil Satreskrim Polrestabes Medan yang akhirnya di-patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut, imbas insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST. Istimewa 

MEDAN, HASTARA.ID — Empat personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan akhirnya diletakkan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (15/10/2025) malam.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penempatan khusus tersebut.

“Iya. Mereka di-patsus di Polda Sumut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

Sebelumnya, insiden dugaan salah tangkap terhadap Iskandar ST terjadi sekitar pukul 19.25 WIB di dalam pesawat Garuda Indonesia. Peristiwa itu kemudian mendapat sorotan publik karena dinilai mencederai prinsip kehati-hatian aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut empat anggota yang diperiksa Propam tersebut merupakan penyidik pembantu.

“Tidak ada perwira di antara mereka. Semuanya penyidik pembantu. Saat kejadian, Kasat Reskrim Polrestabes Medan berada di kantor,” kata Ferry di Mako Polda Sumut, Jumat (17/10/2025).

Menurut Ferry, Propam tengah mendalami apakah keempat anggota tersebut melakukan kelalaian atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, dalam hal ini Iskandar ST.

“Jika ditemukan kesalahan prosedur, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ferry menambahkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak telah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Pak Kapolrestabes sudah sempat bertelepon langsung dengan beliau,” ujarnya.

Ferry menjelaskan, peristiwa itu berawal dari kegiatan penyidikan kasus scamming dan judi online yang sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Pada malam kejadian, tim penyidik tengah memburu seorang terduga pelaku berinisial I yang diduga akan melarikan diri ke luar daerah.

"Dari hasil profiling, ditemukan nama dengan inisial sama di manifes penerbangan Garuda Indonesia. Maka anggota melakukan pengecekan ke Bandara Kualanamu,” terang Ferry.

Setibanya di bandara, personel Satreskrim berkoordinasi dengan petugas keamanan penerbangan (Avsec) untuk memverifikasi identitas tersebut. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, nama yang dimaksud ternyata bukan target yang mereka cari.

"Inisial yang kami cari tidak identik dengan yang ada di manifes,” jelasnya.

Ferry menegaskan, kedatangan anggota kepolisian ke bandara bukan untuk melakukan penangkapan, melainkan pengecekan informasi.

“Yang dibawa petugas adalah surat tugas, bukan surat perintah penangkapan,” katanya menegaskan.

Atas kejadian tersebut, Polda Sumut menyampaikan permintaan maaf kepada Iskandar ST atas ketidaknyamanan yang dialaminya.

“Bersangkutan merasa tersinggung dan kurang berkenan. Kami dari Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf,” pungkas Ferry. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini