![]() |
| Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih beserta jajaran dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 8 Oktober 2025. Hasby/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif memanfaatkan fasilitas dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut disediakan guna mempercepat pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, mengatakan, pemerintah daerah dapat mengajukan bantuan rehab-rekon dengan melengkapi persyaratan administratif sesuai ketentuan BNPB, termasuk surat kejadian bencana dan laporan tanggap darurat dalam format R3P.
“Pemprov mendorong agar kabupaten/kota segera mengajukan proposal jika terjadi bencana. Semua sudah ada mekanismenya, tinggal mengikuti prosedur yang ditetapkan. Jangan menunggu lama, karena proses rehabilitasi harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama terdampak,” ujar Tuahta di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/10).
Sepanjang 2023–2024, sejumlah daerah di Sumut telah menerima bantuan dana rehab-rekon dari BNPB dengan total mencapai ratusan miliar rupiah. Beberapa di antaranya yakni Serdang Bedagai Rp43 miliar, Padang Lawas Rp46 miliar, Asahan Rp38 miliar, Nias Utara Rp13 miliar, Labuhanbatu Rp12 miliar, Tapanuli Selatan Rp12 miliar, Simalungun Rp20 miliar, Samosir Rp21 miliar, dan Gunungsitoli Rp11 miliar.
Pada 2025, sejumlah daerah seperti Langkat (Rp4,9 miliar), Binjai (Rp36 miliar), Nias Barat (Rp33 miliar), dan Tapanuli Selatan (Rp9,9 miliar) juga sedang dalam proses pengajuan bantuan ke BNPB.
Menurut Tuahta, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
“Ini merupakan bentuk dorongan agar daerah-daerah yang sering terdampak bencana dapat mempercepat pemulihan melalui sinergi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain mendorong pengajuan dana rehab-rekon, BPBD Sumut juga memastikan kesiapan penuh menghadapi musim penghujan tahun 2025, terutama dalam memperkuat sistem komunikasi dan penyebaran informasi darurat di seluruh kabupaten/kota.
BPBD Sumut kini mengoptimalkan Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) dengan layanan Call Center siaga 24 jam di nomor 0811 6221733.
“Kunci utama penanganan cepat bencana adalah jalur komunikasi yang efektif. Begitu laporan masuk, informasinya langsung diteruskan ke pimpinan daerah hingga Gubernur Sumut secara real time,” jelas Tuahta.
Ia mencontohkan, saat terjadi kebakaran hutan di Padang Lawas beberapa waktu lalu, BPBD Sumut bergerak cepat kurang dari dua hari, membawa peralatan pompa air ke lokasi dan membantu pemadaman bersama Pemkab setempat.
“Kesiapan bukan hanya soal alat dan personel, tapi juga sinergi antara BPBD provinsi dan kabupaten/kota. Saya pikir, BPBD Sumut harus ‘super power’ — artinya, harus berdampingan dengan BPBD setempat agar penyelesaian bencana bisa cepat dan tepat,” ujarnya.
Selain call center, BPBD juga memperkuat koordinasi lintas instansi dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, guna memastikan setiap laporan bencana dapat segera ditindaklanjuti.
Menjelang puncak musim hujan, BPBD Sumut menetapkan sedikitnya lima jalur utama di wilayah Sumut sebagai zona rawan longsor berdasarkan hasil pemetaan tiga tahun terakhir.
Adapun jalur yang perlu diwaspadai meliputi: Medan–Brastagi, Siborong-borong–Sidempuan, Siborong-borong–Tapanuli Utara, Merek–Dairi, dan Gunungsitoli–Nias Barat.
“Daerah-daerah ini memiliki tingkat kecuraman tinggi dan potensi peningkatan debit air tanah yang bisa memicu pergerakan tanah saat curah hujan ekstrem,” kata Tuahta.
Sejumlah daerah seperti Karo, Dairi, dan Humbang Hasundutan telah ditetapkan dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan laporan BMKG.
BPBD juga akan meminta seluruh kepala daerah untuk menyiapkan rencana kontinjensi dan edaran kewaspadaan, sesuai Instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution Nomor 187.54/5/IMSD/2025.
“Kami akan minta bukti edaran resmi dari bupati/walikota yang mencakup semua kegiatan masyarakat, termasuk wisata dan ekonomi di kawasan perbukitan,” tegas Tuahta.
Memasuki musim penghujan Oktober 2025, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 187.54/5/IMSD/2025 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah.
Instruksi ini meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mencegah terjadinya bencana banjir, longsor, dan rob.
“Langkah pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Ini bukan hanya tanggung jawab BPBD, tapi semua pihak,” tegas Tuahta.
Sepanjang 2024, BPBD Sumut mencatat 677 kejadian bencana, terdiri dari 172 tanah longsor, 155 banjir, dan 3 gelombang pasang. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sumut menyiapkan anggaran Rp3,3 miliar untuk pengadaan peralatan dan peningkatan kapasitas personel kebencanaan, serta Rp600 juta untuk bantuan logistik bagi masyarakat terdampak.
“Kita berharap seluruh daerah dapat memperkuat kesiapsiagaan dan tidak hanya reaktif setelah bencana terjadi,” pungkas Tuahta. (has)
