![]() |
| Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Inspektorat Daerah Kota Medan angkat bicara terkait dugaan pungutan liar untuk audiensi Wali Kota Rico Waas yang dilakukan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), M Fitrah Josa Ritonga.
Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fakhrur Razi, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi terkait ulah tak terpuji yang diduga kuat dilakukan Fitrah Ritonga, apalagi sudah viral pula pemberitaannya di jagad maya.
"Terimakasih. Menjadi bahan evaluasi kami," ucapnya menjawab konfirmasi wartawan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Sayangnya mengenai upaya konkrit Inspektorat Medan sesuai prosedur dan aturan terhadap yang bersangkutan dalam menindaklanjuti informasi dimaksud, Erfin belum bersedia bersikap lebih lanjut. Pertanyaan yang dikirimkan kepadanya belum direspon atau masih terlihat dia baca saja.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui ihwal informasi dimaksud dan juga belum berkoordinasi dengan Inspektorat.
"Saya belum dapat info. Inspektur juga belum ada koordinasi dengan saya terkait hal tersebut," ujarnya.
Mengenai isu ini akan dibawa ke tahapan lebih serius lagi, Subhan mengaku pihaknya menunggu arahan dari Wali Kota Medan, Rico Waas.
"Kami sesuai arahan bapak wali kota, kalau terkait pemeriksaan tentunya kami menunggu info Inspektorat," ujar dia.
Dugaan pungli audiensi wali kota oleh Fitrah Ritonga selaku Plt Kabag Prokopim, sebelumnya mulai mendapat atensi publik. Salah satu kecaman keras datang dari Irsal Fikri, Anggota DPRD Kota Medan periode 2014–2019.
Irsal menilai tindakan Fitrah Ritonga yang diduga kuat meminta uang kepada pihak-pihak yang ingin beraudiensi dengan Wali Kota Rico Waas, merupakan bentuk praktik pungli yang mencederai semangat reformasi birokrasi.
"Saya mengecam keras pola-pola meminta uang pelicin yang dilakukan oleh oknum Plt Kabag Prokopim Pemko Medan, Fitrah Ritonga itu. Ini menunjukkan bahwa penegakan disiplin ASN masih belum tuntas, khususnya di bawah pengawasan Inspektorat Kota Medan,” tegas Irsal kepada wartawan, Jumat (10/10).
Ia mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya serta mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Kami ingin Balai Kota Medan benar-benar bersih dari praktik pungli dan perilaku oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri. Jangan sampai kasus ini mencoreng marwah Wali Kota Medan yang sejak awal menjabat berkomitmen melakukan bersih-bersih birokrasi,” ujar dia.
Fitrah Ritonga sampai kini masih memilih tidak memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan oleh wartawan kepadanya. (has)
