-->

Insiden Dugaan Salah Tangkap, KOMBAT Desak Pertanggungjawaban Terbuka Dari Garuda dan Avsec

Sebarkan:

 

Jajaran pengurus KOMBAT mengeluarkan ultimatum keras kepada pihak Avsec Bandara Kualanamu serta Maskapai Garuda Indonesia, atas insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua Umum mereka, Iskandar ST. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Suhu ketegangan antara organisasi Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) dan otoritas Bandara Internasional Kualanamu memuncak. KOMBAT mengeluarkan ultimatum keras kepada pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu serta Maskapai Garuda Indonesia, menuntut permintaan maaf terbuka dalam waktu 3x24 jam atas insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua Umum mereka, Iskandar ST.

Sekretaris DPW KOMBAT Sumatera Utara, Anggia Ramadhan, menegaskan ultimatum tersebut disampaikan karena pihak Avsec dan Garuda dinilai abai dan tidak menunjukkan tanggungjawab moral maupun hukum atas peristiwa yang dianggap mencoreng kehormatan organisasi serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka serta penindakan tegas terhadap seluruh petugas yang terlibat. Jika dalam 3x24 jam tidak ada itikad baik, ribuan kader KOMBAT akan turun mendatangi Kantor Avsec Bandara Kualanamu dan kantor Garuda Indonesia,” tegas Anggia dalam keterangannya, didampingi Komandan Brigade KOMBAT Sumut, Soni Mario Tamba, di Medan, Senin (20/10).

Menurut Anggia, insiden salah tangkap yang menimpa Iskandar ST bukan sekadar kesalahan prosedural, tetapi telah menjatuhkan martabat pribadi dan organisasi. Ia menilai pihak Avsec dan Garuda bersikap menyepelekan dan terkesan “buang badan” dari tanggungjawab.

“Ini bukan persoalan sepele. Ada pelanggaran serius terhadap HAM dan hukum penerbangan internasional. Kami menilai kedua institusi ini gagal memberikan klarifikasi dan tanggungjawab yang layak,” ujarnya.

Sebelumnya, Iskandar ST—yang juga dikenal sebagai tokoh ormas dan Ketua DPW Partai NasDem Sumut—diduga menjadi korban salah tangkap oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu. Kejadian tersebut memicu gelombang reaksi publik, terutama dari kalangan organisasi kemasyarakatan yang menilai insiden itu menunjukkan lemahnya standar operasional keamanan di bandara internasional tersebut.

Sejumlah aktivis hukum dan pemerhati HAM turut menyerukan agar pihak bandara dan maskapai membuka kronologi insiden secara transparan. Mereka menilai, tindakan salah tangkap tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan hak sipil di area publik strategis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Avsec Bandara Kualanamu dan Garuda Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait ultimatum yang disampaikan KOMBAT. Jika dalam 3x24 jam tidak ada pernyataan terbuka dari kedua pihak, KOMBAT memastikan akan mengerahkan kadernya dalam aksi massa besar di Bandara Kualanamu. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini