-->

Viral! Lurah di Medan Tercebur ke Parit Saat Tertibkan ‘Polisi Tidur’ Ilegal

Sebarkan:

 

Tangkapan layar Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M. Fadli didorong seorang warga hingga kecebur ke parit di pinggir jalan, saat ingin menertibkan pembangunan 'polisi tidur' ilegal, Senin pagi, 13 Oktober 2025. 

MEDAN, HASTARA.ID — Aksi penertiban “polisi tidur” ilegal di Kota Medan berujung ricuh. Seorang lurah bernama M. Fadli, yang menjabat sebagai Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, mendadak viral setelah videonya tercebur ke parit saat menjalankan tugas, Senin pagi (13/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, ketika Fadli bersama aparat kelurahan menindaklanjuti laporan warga mengenai keberadaan tumpukan tanah, sampah, dan “polisi tidur” yang dipasang tanpa izin di jalan umum.

 “Tadi pagi kita mendapat laporan warga soal adanya pemasangan polisi tidur tanpa izin, juga ada sampah dan gundukan tanah di situ. Jadi kita turun langsung untuk menertibkan,” ujar Fadli kepada wartawan.

Penertiban yang semula berjalan tertib mendadak berubah tegang. Seorang warga yang diduga sebagai pembuat “polisi tidur” menolak tindakan petugas dan memaksa mempertahankan bangunan liar tersebut. Dalam kericuhan itu, Fadli didorong hingga tercebur ke parit di pinggir jalan.

“Kita sudah arahkan agar diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan tidak mau. Akhirnya saya didorong sampai jatuh ke drainase,” ungkap Fadli. 

Fadli mengaku telah memiliki bukti foto dan video yang memperlihatkan dirinya didorong oleh warga. Ia menyebut pelaku dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Berdasarkan laporan kepala lingkungan, warga itu memang sering buat masalah dan meresahkan,” kata Fadli.

Meski mengaku kecewa atas insiden tersebut, Fadli menegaskan akan tetap menempuh jalur prosedural. Ia berencana berkoordinasi dengan Camat Medan Timur dan Wali Kota Medan sebelum memutuskan langkah hukum.

“Saya akan lapor dulu ke pimpinan. Langkah hukum mungkin akan dipertimbangkan,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini