-->

Bapenda Medan Komit Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Pajak

Sebarkan:

 

Kepala Bapenda Medan, M. Agha Novrian (dua dari kanan) saat sidak ke Black Owl guna memastikan transparansi dan profesionalisme petugas pajak dalam pengawasan penyerapan pajak hiburan, baru-baru ini. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan semakin serius menertibkan sektor usaha hiburan malam. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl guna memastikan transparansi dan profesionalisme petugas pajak dalam pengawasan penyerapan pajak hiburan.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana petugas pajak bekerja di lapangan, apakah sudah profesional, dan memastikan potensi pajak yang diserap benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan,” ujar M. Agha Novrian, Senin (3/11/2025).

Menurut Agha, kegiatan pengawasan di Black Owl menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada kebocoran pajak di sektor hiburan malam, kafe, dan restoran. Ia menegaskan, pengawasan serupa akan diperluas ke sejumlah tempat hiburan lain di Kota Medan.

Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan pentingnya keterbukaan antara pemerintah dan pengusaha dalam hal pembayaran pajak. Ia bahkan memeriksa langsung billing sistem pajak elektronik (tapping box) di lokasi untuk memastikan kesesuaian data penerimaan pajak dengan laporan petugas Bapenda.

“Kami ingin sistem yang terbuka. Pengusaha harus kooperatif dan pemerintah juga harus profesional. Semua ini untuk kepentingan masyarakat, karena pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk pembangunan,” katanya. 

Dalam sidak tersebut, Rico tampak berdialog dengan pengelola Black Owl dan menegaskan agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Medan taat membayar pajak dan melengkapi izin operasional. Ia juga mengingatkan agar petugas Bapenda bekerja secara humanis dan berintegritas.

Agha Novrian menambahkan, kegiatan pengawasan lapangan menjadi bagian dari program digitalisasi pajak hiburan guna menutup potensi manipulasi atau kebocoran PAD.

“Pemko Medan berkomitmen membangun sistem pajak yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Langkah Pemko Medan memperketat pengawasan pajak dan penegakan izin usaha hiburan malam dinilai sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pengawasan ketat di sektor hiburan malam dianggap penting karena sektor ini berpotensi besar dalam menyumbang PAD, namun juga rawan terhadap praktik manipulasi data dan pelanggaran izin.

“Pemko Medan tidak anti-investasi. Tapi setiap pelaku usaha harus taat aturan. Kami pastikan pengawasan ini bukan untuk menekan, melainkan untuk menertibkan dan melindungi iklim usaha yang sehat,” pungkas Rico Waas. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini