-->

Diperpanjang Dua Kali dan Diumumkan Telat Sehari, Berikut Nama-nama Calon Direksi Tiga Perumda Kota Medan

Sebarkan:

 

Penampakan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan pada malam hari. Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan melalui panitia seleksi (pansel) akhirnya resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan untuk masa jabatan 2025–2029, Rabu (5/11). 

Pengumuman tersebut sekaligus menjawab keraguan publik atas independesi dan profesionalitas seleksi terbuka calon direksi di tiga Perumda Kota Medan kali ini. Mengingat sebelumnya sempat diperpanjang dua kali masa pendaftaran dan telat sehari diumumkan ke publik: sesuai jadwal terakhir pada 4 November 2025. 

Dilihat Hastara.id, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 909.1.13.2/09.Pansel-PUD/2025, tertanggal 4 November 2025. Tanggal pengumuman tampak sengaja disamakan oleh pihak pansel yang dikomandoi Sekretaris Daerah Kota Medan sekaligus Ketua Pansel, Wiriya Alrahman sesuai dengan jadwal, meski baru terpantau diumumkan secara resmi lewat website: www.portal.medan.go.id pada Rabu, 5 November 2025. 

Kerucigaan kian menguat saat Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan sekaligus Sekretaris Pansel, Regen Harahap, ogah menjawab konfirmasi Hastara.id, mulai sejak 4 November sampai 5 November siang. Sebelumnya, Regen Harahap begitu responsif menjawab konfirmasi wartawan terkait perkembangan terbaru hasil seleksi direksi ini. Termasuk alasan dua kali pihaknya memperpanjang masa pendaftaran calon. Sejumlah calon direksi yang sempat dikonfirmasi Hastara.id perihal ini pun, mengaku mempertanyakan sikap pansel kenapa tak kunjung mengumumkan tahapan administrasi yang sudah telat sehari. 

Begitupun, dalam pengumuman tersebut, puluhan nama dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penulisan makalah, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara, yang akan dilaksanakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). 

Rinciannya untuk calon direksi PUD Pasar yang memenuhi syarat yakni:

Direktur Utama: Syafrizal Lubis, Imam Abdul Hadi, Rudiansyah, Ardiansyah, Markus Dedi Sinuhaji, Simson Andar Sinambela, Ahmad Kamil Lubis, Makmun Al Rasyid Dalimunthe, Anggia Ramadhan, Irhamsyah Putra Pohan, Bambang Hendarto, Karya Septianus Bate'e, Aminuddin, Moudy Fitria Respati, dan Wendy Meilanda. 

Direktur Pengembangan dan SDM: Khairul Azhar Daulay, Hanafian, Zein Husni Rangkuti, Tanggu Raja Hasiholan Manurung, Tengku Maya Magdina, Emel Bakhtiar Hasibuan, Jonson Darwin Pangaribuan, dan Muhammad Abror Dalimunthe. 

Direktur Operasional: Ismail Pardede, Bukit Tua Silalahi, Zulkarnain, Agus Syahputra, Bobby Octavianus Zulkarnain, Agus Syahputra, Jalil Muhammad, Zul Fadli, Budi Frisyah Putra, Frans Dave Octorendo Sembiring, M. Nasrullah, Arwin Harahap, Lukman, dan Chistian. 

Direktur Administrasi dan Keuangan: Richard BN Simanjuntak dan Renny Maisyarah. Sedangkan satu peserta Fernando H Napitupulu SE dinyatakan tidak memenuhi syarat karena melebihi batas usia 55 tahun.

Calon direksi PUD Pembangunan yang memenuhi syarat yakni:

Direktur Utama: Surya Kurniawan dan Irsan Armadi.

Direktur Pengembangan: Muhammad Syafii Sitorus.

Direktur Umum dan Keuangan/SDM: Sahat Marudut Harianja dan Agusman Gea.

Direktur Operasional: Dhaniel Ferdiyansyah, Endang Junaidi, dan Irfansyah Lubis. 

Terakhir untuk calon direksi PUD Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat, yakni:

Direktur Utama: Mufti Mahyar Tanjung, Jansen Sihaloho, Jadi Pane, dan Irwansyah Gultom.

Direktur Pengembangan: Adrin, Ahmad Pradana Azhary, dan Paulaksi Harani Sinaga.

Direktur Umum dan Keuangan/SDM: Mariana Sitorus.

Direktur Operasional: Rosmidawati Lubis dan Rinaldi.

Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan kemudian melalui grup WhatsApp resmi calon Direksi Perumda Kota Medan.

“Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta tidak ada korespondensi,” demikian ditegaskan dalam pengumuman resmi yang ditandatangani ketua pansel, Wiriya Alrahman. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini