-->

Fenomena Pejabat 'Impor', Sekda Wiriya Diingatkan Jangan Mematikan Karier ASN Pemko Medan

Sebarkan:

 

Kolase foto Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dengan ilustrasi kursi jabatan kosong dan berlatarbelakang Balai Kota Medan.

MEDAN, HASTARA.ID — Sejumlah mantan pejabat 'impor' dari daerah masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Medan dan mendapat posisi strategis, menuai sorotan tajam publik. Kondisi tersebut juga memicu kegelisahan di internal Pemko Medan saat ini. 

Antara lain yang sudah mendapat posisi strategis yakni: Citra Effendi Capah sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Erfin Fakhrurrazi sebagai Kepala Inspektorat. Capah berasal dari Pemkab Deli Serdang, sedangkan Erfin sebelumnya merupakan pejabat asal Pemkab Serdang Bedagai. 

Belakangan diketahui, mutasi Capah ke Pemko Medan diduga berkat hubungan kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Medan, Wiriya Alrahman. Keduanya pernah menjadi tandem di Pemkab Deli Serdang: Wiriya sebagai penjabat bupati dan Capah sebagai Asisten Pemerintahan merangkap Pj Sekda. 

Setali tiga uang dengan perpindahan Erfin Fakhrurrazi, lewat hubungan persahabatannya dengan Wali Kota Medan Rico Waas semasa duduk di bangku SMA. Mereka diketahui merupakan kawan sekelas sewaktu di SMA Negeri 2 Medan. Erfin Fakhrurrazi menjabat Kepala Inspektorat Medan lewat seleksi terbuka eselon II, sedangkan Capah melalui skema job fit

Pemerhati kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan rotasi jabatan, tetapi menyangkut masa depan karier ribuan aparatur sipil negara yang telah mengabdi puluhan tahun di Pemko Medan. 

Elfenda menegaskan, secara regulasi mutasi pejabat dari luar daerah memang tidak dilarang. Namun secara faktual, praktik ini berpotensi besar menghambat ruang promosi ASN yang sudah meniti karier sejak awal. 

“Banyak ASN yang sudah puluhan tahun membangun karier dengan harapan bisa naik ke eselon II atau III. Tapi tiba-tiba harus bersaing dengan pejabat ‘impor’ yang datang dengan jejaring politik atau kedekatan personal. Kompetisinya jadi tidak seimbang,” ujarnya menjawab wartawan, Rabu, 19 November 2025. 

Menurutnya risiko ini makin membesar jika proses seleksi, mutasi, dan promosi tidak dilakukan secara terbuka dan berbasis merit. Elfenda mempertanyakan sejauh mana Pemko Medan mampu menjamin bahwa kehadiran pejabat dari luar tidak merusak sistem pembinaan karier ASN internal.

“Jaminannya harus berupa mekanisme objektif, bukan sekadar pernyataan manis. Jika talent pool, rekam jejak, dan penilaian kinerja tidak dibuka ke publik, sulit memastikan mutasi pejabat luar tidak menggerus karier ASN Pemko Medan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, mutasi berulang tanpa justifikasi kompetensi yang kuat otomatis menurunkan kredibilitas sistem karier birokrasi. Fenomena masuknya pejabat 'impor', menurut Elfenda juga dianggap berpotensi menurunkan semangat kerja ASN internal. Karena itu, Elfenda menilai evaluasi internal sangat mendesak dilakukan.

“Jika pegawai merasa tidak dihargai, motivasi turun, dan kepercayaan pada pimpinan melemah, dampaknya bisa merembet ke produktivitas dan layanan publik. Ini bukan sekadar isu psikologis, tapi persoalan kinerja organisasi,” katanya.

Salah satu isu krusial yang muncul adalah dugaan relasi masa lalu antara Sekda Medan Wiriya Alrahman dan Citra Efendi Capah saat keduanya masih berdinas di Deli Serdang. Pola serupa terlihat pada dua pejabat lain yang disebut berasal dari lingkungan yang sama. Mereka adalah Heriansyah Siregar, mantan Kadis Perkim dan Pertanahan (permohonan perpindahan masih diproses) dan Imran Doni Fauzi (sudah berdinas di BPBD Medan). 

“Pertanyaan publik itu wajar. Ketika pejabat-pejabat dari jaringan yang sama masuk ke posisi strategis — bahkan ada yang langsung menjadi Asisten Ekbang atau kepala dinas — tentu harus diuji: apakah karena kebutuhan kompetensi atau hasil hubungan personal, politik, bahkan hutang budi?” tutur Elfenda.

Ia menambahkan, informasi internal yang menyebut kemungkinan campur tangan Sekda Medan dalam proses mutasi perlu dijawab dengan transparansi, bukan dibantah tanpa data.

“Jika benar ada intervensi, itu indikasi serius bahwa mekanisme merit tidak berjalan. Jangan sampai sekda menggunakan powernya untuk mematikan karier pejabat dan ASN Pemko Medan itu sendiri," katanya.

Menurut Elfenda, Wali Kota Rico Waas harus merespon dinamika ini secara bijak sekaligus tegas. Tanpa latar belakang birokrasi, Rico dinilai perlu mengambil langkah korektif agar kepercayaan ASN dan publik tidak semakin terkikis.

Ia memberikan tiga rekomendasi utama, yakni membuka seluruh proses mutasi dan promosi secara transparan, termasuk kualifikasi, kompetensi, dan alasan penempatan setiap pejabat. Menegakkan prinsip merit system, sehingga pejabat luar hanya diambil jika benar-benar tidak ada kompetensi memadai dari internal. Mengendalikan potensi penyalahgunaan pengaruh, termasuk memastikan tidak ada pejabat — termasuk Sekda — yang bermain di luar wewenang.

"Mutasi bisa diterima jika memperkuat organisasi, bukan untuk mengakomodasi kepentingan individu tertentu. Wali kota harus berani meletakkan prioritas pada pejabat internal Pemko Medan. Ia pun harus berani melepaskan bayang-bayang wali kota sebelumnya demi memperbaiki kinerja pemerintahannya," demikian Elfenda Ananda. (prn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini