![]() |
| Kajatisu Dr Harli Siregar melantik sejumlah PJU dan 15 kajari di lingkungan Kejati Sumut pada Rabu, 5 November 2025. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam tubuh kejaksaan saat memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan 15 Kajari se-Sumatera Utara, di Adhyaksa Hall Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Dalam sertijab itu, Wakajati Sumut Sofyan S, mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, dan posisinya digantikan oleh Abdullah Noer Deny, yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.
Selain itu, lima jabatan asisten turut berganti, di antaranya Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pemulihan Aset, bersama 15 pejabat Kajari di wilayah hukum Kejati Sumut.
Dalam amanatnya, Kajati Harli Siregar menekankan bahwa jabatan baru yang diterima setiap pejabat adalah bentuk apresiasi sekaligus amanah berat dari institusi kejaksaan.
“Segera lakukan koordinasi dan konsolidasi di bidang masing-masing. Bangun lingkungan kerja yang solid, profesional, dan berintegritas. Yang paling penting, jangan sekali-kali mencederai rasa keadilan masyarakat kecil,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat baru harus mendukung penuh program Jaksa Agung RI, terutama dalam hal pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
"Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menghadirkan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan besar-besaran ini disebut sebagai langkah strategis dalam menyegarkan roda organisasi kejaksaan di Sumatera Utara.
Plh Asisten Intelijen Kejatisu, Bani Ginting kepada awak media menyebutkan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh kejaksaan.
“Sebagaimana arahan bapak kajati, pergantian ini adalah kebutuhan organisasi. Diharapkan pejabat baru mampu mengonsolidasikan bidang kerja masing-masing agar kinerja penegakan hukum semakin optimal,” ujar Bani.
Ia menambahkan, semangat baru diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, terutama dalam menangani kasus-kasus yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Sejumlah jabatan strategis yang berganti di antaranya:
•Asisten Intelijen: dari Andri Ridwan (promosi ke Jampidum Kejagung) digantikan Nauli Rahim Siregar.
•Asisten Pembinaan: dari I Nyoman Sucitrawan (promosi ke JAM Intelijen) digantikan Herlina Setyiorini.
•Asisten Pengawasan: dari Darmukit digantikan Agung Ardiyanto.
•Asisten Datun: dari Datuk Rosihan Anwar digantikan Nur Handayani.
•Asisten Pemulihan Aset: dijabat oleh Muhammad Ali Akbar.
Sementara itu sejumlah kajari baru turut dilantik, di antaranya:
•Kajari Padang Lawas: Soemarlin Halomoan Ritonga
•Kajari Belawan: Yusup Darmaputra
•Kajari Samosir: Satria Irawan
•Kajari Toba: Muslih
•Kajari Karo: Danke Rajagukguk
•Kajari Asahan: Mochamad Judhy Ismon
•Kajari Serdang Bedagai: Amriyata
•Kajari Gunungsitoli: Firman Halawa
•Kajari Simalungun: Munawal Hadi
•Kajari Humbahas: Donald Togi Joshua Situmorang
•Kajari Batu Bara: Fransisco Tarigan
•Kajari Tanjungbalai: Bobon Robiana
•Kajari Dairi: Yudha Asmara
•Kajari Tebing Tinggi: Satria Abdi
Dua pejabat lain turut dilantik sebagai Koordinator Kejati Sumut, yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto. (rel/has)
