![]() |
| Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis, 13 November 2025. Pran Hasibuan/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pemprov Sumut terkesan membawa 'angin surga' bagi masyarakat terkait pembangunan jalan ruas Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Direncanakan pada 2026, ruas jalan tersebut akan dilanjutkan pembangunannya.
"Insyaallah akan dilanjutkan di 2026. Ini juga sudah kita lihat dari berbagai pemberitaan bagaimana harapan masyarakat yang kemarin disampaikan bahwa jalan ini akan diperbaiki. Tapi ini kan di luar kuasa kita, kita tidak tahu ada kejadian seperti ini," ungkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/11).
Menurutnya, proses pembangunan tahun ini memang tidak dapat dilanjutkan lantaran dua ruas jalan Sipiongot berada dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masuk dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas PUPR, termasuk Topan Ginting. Namun, Hendra menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menghentikan proyek tersebut secara permanen.
"Bukan karena ada peristiwa ini kita berhenti. Insyaallah kita lanjutkan tahun 2026. Ruas ini tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Kelanjutan pembangunan ini menjadi penting mengingat warga Sipiongot berulang kali menyuarakan kekecewaan di berbagai kanal media. Publik merasa dirugikan karena proyek yang seharusnya memperbaiki akses utama justru mandek akibat praktik korupsi.
Ruas yang akan dilanjutkan pada 2026 antara lain, Ruas Hutaimbaru–Sipiongot (±12,3 km) dan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu (±16 km). Kedua ruas jalan ini sebelumnya dihentikan sementara karena masuk dalam berkas perkara dan menjadi barang bukti penyidikan.
Pemerintah provinsi memastikan bahwa pada 2026 menjadi momentum untuk memulai kembali seluruh tahapan, termasuk perencanaan teknis yang benar, pelelangan ulang, dan pengawasan ketat. Hendra mengatakan, pihaknya akan memastikan agar pembangunan tahun depan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar kejadian dugaan korupsi tidak terulang.
"Harapan masyarakat sangat besar. Tugas kita memastikan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Dengan kepastian ini, masyarakat Sipiongot diharapkan dapat melihat realisasi pembangunan fisik pada tahun anggaran 2026 setelah pembangunan tertunda hampir dua tahun. (prn)
