-->

Publik Soroti Ketua KPID Sumut Lulus UKK Direksi BUMD Medan: Takut Jadi Pengangguran

Sebarkan:

 

Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan tengah jadi sorotan publik. Dia mengikuti seleksi terbuka direksi Perumda Kota Medan untuk posisi Direktur Utama PUD Pasar. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan untuk masa jabatan 2025–2029. Hasil tersebut disampaikan melalui surat bernomor 900.1.13.2/10.Pansel–Pub/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Wiriya Alrahman, Jumat (21/11/2025).

Pengumuman ini merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas serta direksi BUMD, serta berita acara serah terima hasil seleksi dari Lembaga Uji Kelayakan dan Kepatutan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. 

Berdasarkan rekapitulasi nilai yang diterima Pansel pada 17 November 2025, sebanyak 12 peserta dinyatakan masuk kategori “direkomendasikan”, “direkomendasikan sangat disarankan”, dan “direkomendasikan disarankan”.

Dua peserta meraih klasifikasi Direkomendasikan Sangat Disarankan, yaitu:

1. Anggia Ramadhan

2. Irwansyah Gultom

Sementara peserta yang masuk klasifikasi Direkomendasikan Disarankan yakni:

3. Agus Syahputra, SPi, MSi

4. Karya Septianus Bate’e, SSTP, MAP

5. Rudiansyah, SSos

6. Ardiansyah, SPdI

7. Wendy Meilanda

8. Surya Kurniawan, ST

9. Rosmidawati Lubis, SS

10. Jadi Pane, SPd, MM

11. Bobby Octavianus Zulkarnain, SE

12. Endang Junaidi, SP

Sorotan

Di luar hasil seleksi, perhatian publik justru tertuju pada salah satu nama peserta, yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Anggia Ramadhan. Anggia diketahui mengikuti seleksi Direktur Utama PUD Pasar Medan, saat masih aktif mengemban amanah jabatan sebagai Ketua KPID Sumut.

Dalam pengumuman seleksi administrasi Pansel pada 4 November 2025, nama Anggia tercatat berada di urutan nomor 9 dari 15 peserta yang memenuhi syarat untuk posisi Dirut PUD Pasar Medan.

Langkah Anggia tersebut menimbulkan sorotan mengenai etika pejabat publik. Jabatan Ketua KPID dianggap strategis dan menuntut independensi, sehingga keikutsertaannya dalam seleksi jabatan lain dinilai sebagian pihak tidak mencerminkan komitmen moral jabatan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral jabatan. Bagaimana publik bisa percaya pada lembaga penyiaran jika ketuanya justru sedang mencari posisi lain sebelum masa tugas selesai,” ujar pemerhati kebijakan, Andi Nasution.

Manuver Anggia Ramadhan yang mengikuti seleksi direksi Perumda Kota Medan di tengah masih memegang amanah sebagai Ketua KPID Sumut, cenderung mencerminkan sosoknya yang ambisius dan 'serakah' jabatan. 

"Di samping itu tentunya mencerminkan bahwa dia (Anggia) merupakan jobseeker (seseorang yang sedang aktif mencari pekerjaan atau peluang karier). Di sisi lain, asumsi publik yaitu cenderung ke arah seperti orang yang takut menjadi pengangguran. Sah-sah saja sih seperti itu, namun etikanya selesai dululah maunya dia mengemban amanah jabatan di KPID Sumut," pungkasnya. 

Ihwal proses seleksi anggota KPID Sumut untuk periode yang baru, Komisi A DPRD Sumut sebelumnya memastikan prosesnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyebut masa bakti anggota KPID Sumut sudah diperpanjang seiring sudah berakhirnya masa jabatan untuk periode 2022-2025. 

"Periodenya memang sudah habis (melewati jadwal Agustus 2025), namun sudah diperpanjang secara otomatis oleh sekretaris daerah sebelumnya. Pemilihan baru akan dilakukan tahun 2026," kata politisi PKB tersebut, Jumat (21/11). (prn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini