![]() |
| Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. Istimewa/Hastara.id |
Aktivis anti korupsi, Andi Nasution, mengungkapkan adanya kejanggalan pada alokasi anggaran bencana yang dikelola secara swakelola dengan nilai sekitar Rp 1,4 miliar di Dinas Sosial Medan. Dari jumlah tersebut, kata Andi, sekitar Rp 600 juta justru dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara sisanya direncanakan sebagai bantuan sosial tunai bagi masyarakat.
“Yang ironis, dari Rp 600 juta belanja pegawai itu, sebesar Rp 467.400.000 digunakan untuk Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota pada kegiatan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota,” ujar Andi kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.
Selain perjalanan dinas, lanjut Andi, terdapat pula pos Belanja Lembur pada kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kabupaten/Kota. Namun, output dari belanja tersebut dipertanyakan, terutama jika dikaitkan dengan dampak nyata bencana banjir besar yang baru-baru ini melanda Kota Medan.
“Pertanyaannya sederhana, apa hasil konkret dari belanja perjalanan dinas dan lembur tersebut bagi para korban bencana?” katanya.
Andi juga menyoroti korelasi anggaran Dinsos dengan Belanja Tak Terduga (BTT) Pemko Medan TA. 2025 yang mencapai Rp 174,5 miliar. Menurutnya, rencana bantuan sosial tunai senilai sekitar Rp 800 juta yang tercantum di Dinsos patut dipertanyakan realisasinya.
“Apakah bantuan sosial uang itu sudah disalurkan? Siapa saja penerimanya? Ini menimbulkan pertanyaan serius,” tegasnya.
Ia menduga Kadinsos Khoiruddin Rangkuti tidak sungguh-sungguh menjalankan amanah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Dugaan tersebut, kata Andi, diperkuat oleh rekam jejak belanja Dinsos sebelumnya.
“Masih segar dalam ingatan publik, pada Februari 2025 Dinsos membelanjakan Rp 1,3 miliar sekaligus untuk pembelian gula pasir, teh celup, dan susu krimer kental manis kepada CV Dua Puteri. Padahal anggaran itu seharusnya dibagi dalam sembilan subkegiatan, bukan dibelanjakan sekaligus,” ungkapnya.
Andi mempertanyakan apakah barang-barang tersebut benar-benar disalurkan kepada masyarakat saat terjadi musibah banjir bandang. Sebab, menurutnya, kegiatan tersebut termasuk belanja persediaan dari belanja sosial yang semestinya langsung menyentuh kebutuhan warga terdampak bencana.
Atas sejumlah persoalan tersebut, Andi mendesak Wali Kota Rico Waas untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja Khoiruddin Rangkuti. Ia juga meminta aparat penegak hukum turut mencermati penggunaan anggaran di Dinsos Kota Medan.
“Ini bukan sekadar soal administrasi anggaran, tapi menyangkut kepedulian dan tanggungjawab Pemko Medan terhadap warganya yang menjadi korban bencana,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi, Khoiruddin Rangkuti belum merespons konfirmasi Hastara.id. (prn)
