![]() |
| Penampakan sejumlah produk hasil pembinaan seperti tempe, roti, dan aneka keripik, telah disalurkan untuk mendukung Program MBG karya warga binaan Rutan Klas IA Medan. Istimewa/Hastara.id |
Sejumlah produk hasil pembinaan seperti tempe, roti, dan aneka keripik, telah disalurkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur Sehat Rutan Medan, serta beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan. Tak hanya memenuhi kebutuhan internal, produk tersebut juga mulai berkontribusi pada penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kepala Rutan Klas IA Medan, Andi Surya menyatakan seluruh produk yang dihasilkan telah melalui proses produksi sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Produk tempe dan roti telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini menjadi jaminan bahwa produk layak konsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Program pembinaan diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Materi pelatihan mencakup pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan keripik, pembuatan roti, hingga manajemen usaha dan dasar kewirausahaan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang, guna memastikan standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Sebagai bentuk pengakuan resmi atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga menerima sertifikat dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat tersebut diharapkan menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat, baik untuk mencari pekerjaan maupun merintis usaha mandiri.
Selain memberikan keterampilan teknis, program ini juga berdampak pada kemandirian ekonomi warga binaan. Hasil penjualan produk disalurkan dalam bentuk premi yang ditabung atas nama warga binaan dan dapat dimanfaatkan setelah masa pidana berakhir.
Masyarakat yang ingin memesan produk tempe, roti, dan keripik hasil pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan dapat menghubungi Ragusta Bakery di nomor 081-3311-3310. Program ini diharapkan terus berkembang sebagai jembatan reintegrasi sosial, sekaligus wujud kontribusi nyata pemasyarakatan bagi masyarakat. (rel)
