![]() |
| Ilustrasi foto kritik Program MBG seperti dosa versi Artificial Intellegence atau AI. Istimewa |
Dalam negara yang sehat, kritik berfungsi sebagai penanda bahaya. Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kritik justru diperlakukan seperti kesalahan moral. Orang tua murid yang bersuara dianggap mengganggu ketertiban. Siswa yang memotret makanan tak layak diperlakukan seperti pelanggar disiplin. Guru yang mengingatkan standar gizi diminta “memahami situasi”. Negara tampak lebih cekatan menertibkan suara ketimbang menertibkan dapur.
Fenomena ini bukan kebetulan. Ia menjelma pola. Di banyak daerah, kritik atas menu basi, lauk berbau, atau porsi tak masuk akal berbalik menjadi tekanan. Unggahan diminta dihapus. Grup percakapan orang tua diperingatkan. Ada intimidasi halus, ada pula ancaman terang. Program publik berubah menjadi proyek sakral: boleh dilaksanakan, tidak boleh dipertanyakan.
Ironinya, pembungkaman itu berjalan seiring dengan deretan kasus keracunan MBG yang terus berulang hingga 2026. Ribuan siswa tercatat mengalami gangguan kesehatan: mual, muntah, pusing, bahkan harus dirawat. Kritik orang tua dan siswa sejatinya bukan agitasi politik, melainkan alarm keselamatan. Namun alarm itu dianggap mengganggu narasi keberhasilan. Lebih mudah membungkam suara daripada membenahi dapur.
Di titik ini, persoalan MBG tak lagi semata gizi. Ia menyentuh relasi kuasa. Negara hadir bukan sebagai pelindung warga, melainkan sebagai pengelola citra. Kesalahan ditutup, kritik dipinggirkan, korban diminta bersabar. Yang dipelihara bukan kualitas layanan, melainkan ilusi kebijakan sempurna.
Pidana Tak Pernah Mampir ke Dapur
Keanehan paling telanjang muncul pada penegakan hukum. Mengapa penyelenggara SPPG yang menyebabkan keracunan massal nyaris tak pernah disentuh pidana? Dalam logika hukum, penyediaan makanan yang lalai hingga menimbulkan korban bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada kewajiban kehati-hatian, ada standar keamanan pangan, ada akibat nyata. Namun pada MBG, hukum seolah berhenti di pintu dapur. Teguran menggantikan penyelidikan. Evaluasi internal menutup kemungkinan pertanggungjawaban.
Lebih janggal lagi, yang dikoreksi justru para pengkritik. Orang tua dan siswa menghadapi tekanan, sementara pengelola yang lalai tetap aman dalam lindungan program prioritas. Hukum tampil timpang: tajam ke warga, tumpul ke penyelenggara.
Padahal intimidasi terhadap pengkritik menyentuh wilayah serius. Pembatasan kebebasan berpendapat, tekanan psikologis terhadap anak, serta upaya membungkam informasi publik bukan perkara kecil. Negara bukan hanya lalai melindungi anak dari makanan bermasalah, tetapi juga gagal melindungi hak mereka untuk bersuara.
Pada akhirnya, MBG memamerkan paradoks paling getir. Program berlabel gizi justru membuka risiko keselamatan. Kebijakan yang dipromosikan ramah rakyat malah kebal koreksi.
Dalam keadaan semacam ini, soal pokok bergeser dari kandungan nutrisi menuju pertanyaan telanjang: siapa sebenarnya yang dijaga negara, anak-anak, atau kebijakan yang pantang dikritik? Saat kritik disakralkan sebagai kesalahan moral, yang dirawat bukan kepentingan umum, melainkan kekuasaan yang gentar menatap pantulannya sendiri.
Demokrasi mati perlahan ketika aduan dibungkam, korban disuruh diam, aparat ragu bertindak, dan kebijakan dipertahankan meski bukti beracun menumpuk di meja negara tanpa rasa malu. (*)
***Penulis merupakan Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
