-->

Laporan Reses DPRD Medan Soroti TPS Dekat Sekolah dan Permukiman Warga

Sebarkan:

 

Anggota DPRD Kota Medan, Dr Lily MBA, menyampaikan laporan hasil reses masa sidang I Tahun 2025–2026 dari Dapil I dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/1). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Anggota DPRD Kota Medan, Dr Lily MBA, menyampaikan laporan hasil reses masa sidang I Tahun 2025–2026 dari daerah pemilihan (Dapil) I dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Lily menekankan agar Pemko Medan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama kegiatan reses, dengan mengedepankan skala prioritas.

“Kita mengharapkan seluruh aspirasi warga yang dituangkan dalam laporan ini agar masing-masing OPD Pemko Medan segera merealisasikannya,” ujar Lily.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota dewan lainnya.

Salah satu isu prioritas yang disoroti Lily adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di dekat Sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Selain berdekatan dengan lingkungan sekolah, lokasi TPS tersebut juga berada di tengah permukiman warga.

Menurut Lily, kondisi tersebut sangat mengganggu proses belajar mengajar karena bau tidak sedap yang ditimbulkan.

“Aroma bau busuk dari TPS sangat mengganggu proses belajar di sekolah,” ungkapnya.

Ia pun meminta Pemko Medan segera memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang lebih layak, demi kenyamanan siswa dan warga sekitar.

Pihaknya juga mendorong Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya percepatan pelayanan publik oleh OPD sesuai dengan bidang masing-masing.

“Usulan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti dengan cepat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai informasi, kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD yang mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui reses, anggota dewan menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini