-->

Pemko Medan Segera Tentukan Pengelola Gedung Bersejarah Warenhuis Kesawan

Sebarkan:

 

Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap saat meninjau langsung Gedung Warenhuis di kawasan Kesawan pada Senin, 12 Januari 2026. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan akan segera menentukan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis Kesawan yang telah rampung direvitalisasi. Kepastian tersebut ditargetkan dalam waktu dekat agar gedung bersejarah itu dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, saat meninjau langsung Gedung Warenhuis di kawasan Kesawan, Senin (12/1/2026), menegaskan kondisi bangunan saat ini sudah siap digunakan dan layak menjadi ruang publik representatif di jantung Kota Medan.

“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujarnya. 

Menurut Zakiyuddin, salah satu fokus pembahasan nantinya adalah penentuan instansi pengelola Gedung Warenhuis. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata hingga peluang kerjasama dengan pihak ketiga. Opsi kerjasama terbuka mengingat besarnya biaya operasional gedung, seperti listrik, air, dan sistem pengamanan. 

“Bangunan ini besar, biaya operasionalnya juga besar. Semua itu harus diperhitungkan secara matang,” katanya.

Terkait fungsi, Zakiyuddin menyatakan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang kreativitas dan aktivitas seni. Ia berharap gedung ini menjadi wadah bagi para seniman serta komunitas kreatif di Kota Medan.

“Saya lebih suka arah pemanfaatannya kembali ke niat awal, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan seniman,” ungkapnya.

Selain sebagai ruang seni, Gedung Warenhuis dinilai memiliki potensi ekonomi dan pariwisata. Berdasarkan masukan Dinas Pariwisata, gedung tersebut telah diminati untuk berbagai kegiatan, seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja berskala nasional. Untuk mendukung aktivitas tersebut, Pemko Medan juga merencanakan pemanfaatan lahan kosong di sekitar Gedung Warenhuis sebagai area parkir.

Zakiyuddin menegaskan, gedung itu akan tetap terbuka bagi komunitas kreatif yang ingin menggelar diskusi, pameran, maupun kegiatan seni lainnya. Namun, mekanisme penggunaan dan pengelolaan nantinya akan sepenuhnya menjadi tanggungjawab dinas atau pihak yang ditunjuk Pemko Medan.

“Karena ini milik pemerintah, dinas yang mengelola nanti bertanggungjawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini