![]() |
| Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pelaksanaan sosialisasi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan (Wasbang) oleh DPRD Kota Medan dipastikan hanya akan diikuti 46 dari total 50 anggota dewan. Hal ini menyusul penolakan Fraksi PSI terhadap perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib).
Perubahan Tatib tersebut sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa (20/1/2026), dengan dukungan delapan dari sembilan fraksi. Satu fraksi yang menolak adalah Fraksi PSI yang beranggotakan empat orang.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, saat dikonfirmasi Rabu (28/1/2026), mengatakan bahwa meski perubahan Tatib telah disetujui, pelaksanaan sosialisasi Wasbang belum bisa langsung dijalankan. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.
“Pelaksanaannya nanti akan mengacu pada petunjuk BPIP, termasuk siapa yang menjadi narasumber. Apakah dari BPIP atau anggota dewan sendiri, tentu harus melalui bimbingan teknis dan sertifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Wong menambahkan, empat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Jumat (30/1/2026) untuk menjajaki kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPIP.
“Kita tunggu hasil kerja sama tersebut untuk mengetahui sistem pelaksanaan sosialisasi Wasbang,” tambahnya.
Terkait sikap Fraksi PSI yang menolak perubahan Tatib, Wong membenarkan hal tersebut. Namun, ia menyebut keputusan tersebut merupakan kebijakan internal partai yang tidak dapat diintervensi.
“Itu mungkin kebijakan partainya, tidak bisa kita campuri,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna 20 Januari 2026, Fraksi PSI melalui juru bicaranya, Reinhart Jeremy Aninditha, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Upaya konfirmasi kepada Reinhart Jeremy Aninditha melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/1/2026) belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (has)
