-->

Rico Waas Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan, Anggia Ramadhan Harus Lepas Posisi Ketua KPID Sumut

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap saat melayani wawancara wartawan usai melantik 12 direksi PUD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (5/1/2026). Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menertibkan manajemen perusahaan umum daerah (PUD) dengan melarang praktik rangkap jabatan di tubuh direksi. 

Sikap tegas itu disampaikan menyusul masih menjabatnya Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.

Rico menegaskan, direksi PUD harus fokus penuh menjalankan tugas dan tanggung jawab mengelola perusahaan daerah. Menurutnya, tidak ada ruang bagi rangkap jabatan yang berpotensi mengganggu kinerja dan profesionalisme.

“Yang jelas kalau sudah diminta, harus PD Pasar saja. Artinya, tidak boleh rangkap jabatan. Itu akan kita cek dan pastikan,” ujarnya menjawab wartawan usai melantik 12 direksi PUD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin, 5 Januari 2026. 

Ia menyebut, seluruh direksi PUD Kota Medan periode 2026–2030 telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen kinerja dan profesionalitas. Dalam pakta tersebut, para direksi diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menunjukkan progres nyata dalam pengembangan perusahaan.

“Sudah ada pakta integritas. Tiga bulan mereka harus punya progres yang baik. Kalau tidak, ya bersiap untuk dievaluasi,” ujar politisi muda NasDem ini. 

Rico menjelaskan, tantangan pengelolaan perusahaan daerah saat ini tidak ringan. Di tengah dinamika ekonomi dan bisnis yang semakin kompetitif, PUD dituntut memiliki strategi yang jitu agar sehat secara manajemen dan mampu menghasilkan keuntungan yang wajar serta berkelanjutan.

“PD Pasar, PUD Pembangunan, hingga RPH punya kelebihan, kekurangan, dan tantangan masing-masing. Itu harus diperbaiki oleh pimpinan perusahaan daerah,” katanya.

Karena itu, Rico meminta seluruh direksi segera memaparkan strategi pengembangan perusahaan yang mereka pimpin dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Medan, kata dia, terbuka untuk saling membantu demi memperkuat kinerja BUMD.

“Kita minta strategi yang jitu. Bagaimana perusahaan daerah ini makin sehat, modern, diterima masyarakat, dan melibatkan elemen masyarakat. Termasuk membuka peluang investasi,” ujarnya. 

Meski bersikap tegas, Rico memastikan Pemko Medan tetap memberikan dukungan penuh selama direksi menunjukkan keseriusan dan kinerja yang terukur.

“Harapannya jelas, ada progres nyata. Kalau tidak, evaluasi pasti dilakukan,” pungkasnya. 

Berikut susunan direksi PUD Kota Medan masa jabatan 2026–2030:

1. PUD Pasar:

•Anggia Ramadhan, Direktur Utama

•Agus Syahputra, Direktur Operasional

•Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Administrasi dan Keuangan

•Rudiansyah, Direktur Pengembangan dan SDM

2. PUD Pembangunan:

•Karya Septianus Batee, Direktur Utama

•Surya Kurniawan, Direktur Operasional

•Endang Junaidi, Direktur Umum dan Keuangan/SDM

•Wendy Meilanda, Direktur Pengembangan

3. PUD RPH:

•Irwansyah Gultom, Direktur Utama

•Jadi Pane, Direktur Operasional

•Ardiansyah, Direktur Umum dan Keuangan/SDM

•Rosmidawati Lubis, Direktur Pengembangan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini