MEDAN, HASTARA.ID — Di sudut Pasar Sambas, Medan, pagi selalu datang dengan bau kelapa tua dan suara mesin parut yang sudah tak lagi lantang. Di sanalah Tan Seng Huat (83) duduk, punggungnya sedikit membungkuk, napasnya pendek-pendek, tangannya yang keriput mengelus badan mesin seperti sedang menenangkan seorang kawan lama.
Mesin itu sudah menemaninya hampir seumur hidup. Sejak 25 Oktober 1968, ketika Tan masih berusia 25 tahun, ia membuka lapak kecil di pasar yang kala itu masih dikelilingi hiruk-pikuk becak, pedagang kaki lima, dan suara tawar-menawar yang tak pernah habis. Hari ini, lebih dari setengah abad kemudian, suara pasar tak lagi seramai dulu. Dan Tan, yang dulu datang dengan langkah cepat, kini berjalan pelan, tertatih.
“58 tahun saya di sini,” katanya, Rabu (4/2/2026).
Nada suaranya bukan marah, bukan pula keras. Lebih seperti orang yang sedang menghitung kembali hidupnya. Bagi Tan, Pasar Sambas bukan sekadar tempat berdagang. Ia adalah ruang hidup. Di antara tumpukan kelapa, timbangan besi, dan meja kayu yang mulai lapuk, Tan membesarkan tiga anaknya. Satu di antaranya ia kuburkan saat pandemi Covid-19. Dari lapak itu pula ia belajar tentang kesabaran, tentang pembeli yang datang dan pergi, tentang hari baik dan hari sepi. Kini, yang datang bukan lagi pelanggan, melainkan kabar pengosongan.
Empat Hari yang Terlalu Singkat
Beberapa hari terakhir, kabar itu beredar dari mulut ke telinga: Pasar Sambas akan dikosongkan. Pengadilan Negeri Medan memerintahkan eksekusi penyerahan lokasi pasar di Jalan Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Surat resmi sudah turun. Juru sita, polisi, jam pelaksanaan—semuanya sudah tercantum rapi di atas kertas.
Bagi Tan, semua itu terasa seperti bahasa asing. Yang ia pahami hanya satu hal: ia diminta pergi. “Sekarang cuma dikasih empat hari untuk kosongkan,” ujarnya.
Matanya menerawang ke arah lapak-lapak di seberang, seolah mencari wajah-wajah lama yang dulu sering mampir. Yang paling ia pikirkan bukan dagangan, melainkan mesin. Besi berat itu tidak bisa diangkat sendiri. Kakinya sudah sering sakit. Tangannya tak lagi sekuat dulu. Maka ia hanya meminta satu hal yang sederhana.
“Saya minta sampai bulan tiga. Habis itu mau bagaimana lagi, ya sudah. Tutup saja usaha.”
Bulan tiga berarti Imlek dan Lebaran terlewati. Dua momen yang biasanya masih memberi harapan bagi pedagang kecil seperti Tan. Dua momen terakhir sebelum ia benar-benar menurunkan tirai.
![]() |
| Pasar Sambas di Jalan Rahmadsyah, Medan bakal tinggal kenangan. Hasby/Hastara.id |
Relokasi Bukan Jawaban
Pemerintah menawarkan relokasi. Pasar Sukaramai, lantai tiga. Bagi Tan, itu bukan solusi, melainkan akhir yang lebih cepat.
“Jangankan orang, hantu pun tak mau naik ke sana,” katanya sambil menggeleng pelan.
Di usia 83 tahun, memulai ulang di tempat baru terasa seperti diminta mengulang hidup dari awal. Baginya, pasar bukan sekadar bangunan. Ia adalah jaringan kenangan: pelanggan yang tahu persis bagaimana ia memarut kelapa, pedagang sebelah yang dulu sering berbagi kopi, penjaga malam yang hafal jam ia pulang. Semua itu tak bisa dipindahkan begitu saja ke lantai lain, apalagi ke pasar lain.
Di ruang-ruang kantor, perkara Pasar Sambas tercatat dengan nomor panjang dan istilah hukum. Register perkara, surat pemberitahuan, putusan berkekuatan hukum tetap. Semua sah, semua resmi.
Namun di lorong pasar, perkara itu hadir dalam bentuk lain: wajah-wajah lelah, kardus-kardus yang mulai disiapkan, dan pedagang yang bertanya satu sama lain, “Kita mau ke mana?”
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ikut bersuara. Ia meminta agar pengosongan ditangguhkan. Alasannya sederhana: waktu terlalu singkat, dan pedagang sedang menghadapi hari besar keagamaan.
“Tolong beri mereka waktu,” kira-kira begitu pesan yang ia sampaikan.
Bagi Tan, suara dari gedung DPRD itu terdengar jauh. Tapi ia tetap berharap. Harapan kecil, tipis, seperti sisa kelapa parut di dasar karung.
Menutup Sejarah
Menjelang siang, Tan kembali menghidupkan mesinnya. Suaranya serak, bergetar, tapi tetap berputar. Seorang pembeli datang, meminta satu butir kelapa diparut. Tan melayani dengan gerakan yang sudah dihafalnya selama puluhan tahun.
Setiap tarikan tangan, setiap putaran mesin, seperti halaman terakhir dari sebuah buku panjang.
“Sudah tua begini, mau ke mana lagi?” katanya lirih.
Di tengah rencana penataan kota, pembangunan, dan putusan pengadilan, ada kisah-kisah kecil yang berjalan tanpa sorotan. Kisah tentang orang-orang yang hidupnya terikat pada lapak sempit dan rutinitas sederhana.
Jika nanti Pasar Sambas benar-benar sunyi, mungkin tak banyak yang mengingat siapa Tan Seng Huat. Tapi di sudut itu, di antara bau kelapa dan mesin tua, ia telah menulis sejarahnya sendiri—selama 58 tahun, tanpa jeda. Dan kini, ia hanya menunggu satu hal: sedikit waktu untuk mengucapkan selamat tinggal. (has)

