-->

Diduga Kuasai Pengadaan di BKAD Medan, Ini Dua Perusahaan Milik Iwan Batubara

Sebarkan:

 

Penampakan belakang Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan. Hasby/Hastara.id
MEDAN, HASTARA.ID — Dua perusahaan milik Iwan Batubara diduga kuat memegang kendali penuh atas seluruh pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sekretariat Daerah Kota Medan. 

Informasi yang berhasil dirangkum Hastara.id beberapa waktu lalu menyebutkan, dua perusahaan milik Iwan Batubara tersebut yaitu: CV. RR Prima dan CV. Mandala Prima. Kegiatan yang ditangani seperti pemeliharaan air conditioner (AC), kelistrikan, pengadaan alat tulis kantor atau ATK hingga menjadi vendor seminar dengan anggaran yang ada di BKAD, dikerjakan oleh semua perusahaan milik Iwan Batubara. 

Sebagaimana catatan Hastara.id, berdasarkan data APBD Kota Medan tahun anggaran 2026 yang disahkan Pemko Medan bersama DPRD beberapa waktu yang lalu, alokasi anggaran untuk BKAD bernilai Rp76 miliar. Jika hampir setengah dari total anggaran terserap untuk gaji pegawai, maka separuh dananya lagi diduga kuat dikelola oleh Iwan Batubara melalui dua perusahaannya tersebut tahun ini. 

Sumber internal di lingkungan Setdako Medan mengungkap bahwa selain perusahaannya mengendalikan penuh pengadaan di BKAD, Iwan Batubara secara langsung yang membawa-bawa berkasnya ke instansi tersebut. Bertemu langsung dengan para pejabat terkait guna memuluskan urusan administrasi hingga pencairan dalam setiap kegiatan yang sudah selesai dikerjakan. 

"Dia (Iwan Batubara, Red) sudah seperti bos di BKAD, bang. Bebas kali keluar dan masuk di kantor itu, bertemu pejabat untuk membawa berkasnya sendiri. Dia bahkan sudah dijuluki 'bos' oleh staf dan pejabat di dalam," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini. 

Informasi lain yang diperoleh, Iwan Batubara sejarahnya dibesarkan oleh Iwan Nasution. Dalam perjalanannya, Iwan Nasution 'mendidik' Iwan Batubara untuk menjadi 'pemain' proyek di lingkungan Setdako Medan. Upaya ini disebut-sebut sengaja di-desain Iwan Nasution agar tampak ada kompetitor, padahal tetap perusahaan milik mereka juga yang mendapatkan pekerjaan di lingkungan tersebut. 

Iwan Batubara memilih bungkam saat diberi ruang hak jawab oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan redaksi tidak merespons panggilan telepon. Sikap serupa ditunjukkan Pelaksana Tugas Kepala BKAD Setdako Medan, Ashari. Meski berulang kali dihubungi ia tetap enggan mengangkat sambungan telepon. 

Dugaan monopoli pengadaan barang/jasa di lingkungan Setdako Medan diduga kuat dilakukan 'dua Iwan', diketahui bahwa belakangan ini sudah menjadi konsumsi publik. Inspektorat Daerah Kota Medan juga diketahui sudah bereaksi atas informasi lewat media massa dan media daring ini, dengan menelusuri dugaan adanya 'ruangan khusus' di Kantor Wali Kota Medan untuk perusahaan 'dua Iwan' tersebut.

Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fakhrur Razi, sebelumnya mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan atas transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekdako Medan antara perusahaan 'dua Iwan' dengan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dalam hal ini Kepala Bagian Umum, Rasyid Ridho Nasution. 

"Yang Kita cek prosesnya sesuai aturan atau tidak. Pastinya harus transparan dan dapat diaudit," ucapnya menjawab Hastara.id pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Pihaknya menegaskan, jika dalam penelusuran tersebut nantinya terdapat pelanggaran, maka segera akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Jika ada pelanggaran di dalam prosesnya, pasti kita tindaklanjuti ke pemeriksaan," ucap Erfin. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini