-->

PKB Sumut Gaspol Konsolidasi, Tim V Ditugaskan Benahi Struktur DPC

Sebarkan:

 

Ketua Tim V Muscab Serentak 33 DPC PKB se-Sumut, Muniruddin Ritonga (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait peran vital Tim V dalam rangka dalam rangka penataan struktur partai, Rabu, 25 Februari 2026. Hasby/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 032/DPW/PKB/II/2026 tentang pembentukan Tim V Penataan Struktur DPC PKB masa bakti 2026–2031.

SK yang ditetapkan pada 19 Februari 2026 itu menjadi langkah awal konsolidasi menyeluruh di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sekaligus persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak.

Ketua Tim V Muscab Serentak 33 DPC PKB se-Sumut, Muniruddin Ritonga, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut instruksi DPP PKB dalam rangka penataan dan penguatan struktur partai di tingkat daerah.

“DPW PKB Sumatera Utara telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai instruksi DPP terkait penataan struktur DPC. Ini bukan sekadar formalitas organisasi, tetapi langkah strategis membangun soliditas dan efektivitas kerja politik partai,” ujar Muniruddin di Kantor PKB Sumut, Jalan Walikota Nomor 3, Medan, Rabu (25/2).

Anggota DPRD Sumut ini memaparkan, Tim V bertugas melakukan pemetaan serta penjaringan calon pengurus dan ketua DPC PKB di 33 kabupaten/kota. Proses tersebut dilakukan secara terukur dan objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi di masing-masing daerah.

Tim V diketuai Muniruddin Ritonga dengan empat anggota, yakni H. Ahmad Jabidi Ritonga, H. Upar Pulungan, Ir. Loso Mena, dan H. Andi Wansa. Mereka diberi mandat berkomunikasi langsung dengan seluruh DPC guna memastikan proses penataan berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Muniruddin tim akan memprioritaskan kader internal serta tetap membuka peluang bagi tokoh masyarakat yang ingin bergabung.

“Kami tetap mengutamakan kader, tetapi tidak menutup ruang bagi figur eksternal yang memiliki komitmen dan siap mengikuti mekanisme kaderisasi,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Partai Nomor 4 Tahun 2025 yang memungkinkan figur dari luar partai masuk dalam struktur kepengurusan, sepanjang mengikuti tahapan orientasi, pembekalan ideologi, serta memenuhi standar kompetensi kepartaian.

Muniruddin menilai, penataan struktur ini merupakan bagian dari semangat baru PKB Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Ketua DPW H. Ashari Tambunan. Tidak hanya melengkapi kepengurusan, konsolidasi ini juga diarahkan untuk membangun mesin politik yang solid menghadapi agenda politik mendatang.

“Muscab serentak bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi momentum konsolidasi total untuk memperkuat basis dukungan PKB di Sumatera Utara,” katanya.

Tim V, lanjutnya, akan memetakan potensi kader di setiap daerah dan mengidentifikasi figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen terhadap visi perjuangan partai. Dengan dimulainya tahapan Muscab serentak di 33 DPC, PKB Sumut menargetkan terbentuknya struktur yang lebih solid, responsif, dan siap menghadapi kontestasi politik ke depan.

“Target kita jelas: solid dan menang. Dengan kerja terstruktur dan semangat kebersamaan, kita optimistis mampu menata organisasi lebih baik ke depan,” pungkas Muniruddin. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini