-->

Satreskrim Polres Asahan Bongkar Judi Togel Macau Berkedok Warung Bakso Bakar

Sebarkan:

 

Tersangka Togel Macau, HSL, diamankan Satuan Reskrim Polres Asahan, Senin, 2 Februari 2026. Istimewa/Hastara.id 

ASAHAN, HASTARA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap praktik perjudian jenis togel dan Togel Macau yang beroperasi secara terselubung di sebuah warung bakso bakar di Dusun III, Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Tim Unit Jatanras Polres Asahan, menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan situasi untuk memastikan adanya aktivitas perjudian.

“Modus yang digunakan adalah pemesanan angka-angka togel melalui handphone, kemudian transaksi pembayaran dilakukan langsung di warung bakso bakar tersebut,” ujar AKP Immanuel, Selasa (2/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSL (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137 ribu yang diduga hasil transaksi judi Togel Macau, serta satu unit handphone yang berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan aktivitas perjudian ini sejak Desember 2025,” ungkap AKP Immanuel.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Asahan. Berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Immanuel menegaskan, Kapolres Asahan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online, yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Perjudian berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, berpotensi memicu tindak kriminal lainnya, serta merusak ketertiban sosial. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas,” pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini