![]() |
| Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Komisi D DPRD Sumatera Utara siap memperketat pengawasan terhadap tiga proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan total anggaran Rp238,8 miliar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, menyusul kasus korupsi yang pernah menjerat proyek serupa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, menegaskan pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Semua pihak harus ikut terlibat dalam pengawasan, termasuk masyarakat. Dengan begitu, peluang penyimpangan bisa diminimalkan,” ujarnya usai menghadiri acara Halal Bihalal Partai Golkar Sumut di Medan, Minggu (12/4).
Ia menekankan, pengawasan ketat menjadi krusial mengingat proyek infrastruktur jalan di Sumut sebelumnya sempat tercoreng kasus korupsi yang menyeret pejabat di Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut.
Komisi D, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.
“Secara tupoksi, kami akan lakukan pengawasan lebih intens. Ini penting agar tidak ada lagi citra negatif terhadap pembangunan di Pemprov Sumut,” tegasnya.
Timbul juga mengingatkan para kontraktor pelaksana agar menjadikan kasus sebelumnya sebagai pelajaran dan bekerja sesuai perencanaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas BMBKCK telah menuntaskan proses tender terhadap tiga paket proyek tersebut. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, total anggaran bersumber dari APBD Sumut 2026.
Adapun tiga ruas jalan yang akan ditingkatkan meliputi:
•Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan (Tolang) senilai Rp72 miliar
•Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar
•Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp70,8 miliar
Dua paket proyek, yakni ruas Sipiongot–Tapanuli Selatan dan Sipiongot–Labuhanbatu, dimenangkan oleh PT Sumatera Pioneer Building Material. Sementara ruas Hutaimbaru–Sipiongot dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.
Dengan pengawasan yang diperketat, Komisi D DPRD Sumut berharap proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini dapat berjalan transparan, tepat mutu, dan bebas dari praktik korupsi. (has)
