-->

Dalih Modernisasi Transportasi, WALHI Sebut Penebangan Pohon di Medan Bermasalah

Sebarkan:

 

Penampakan Jalan Sisingamangaraja Medan setelah puluhan pohon ditebang untuk mendukung proyek BRT Mebidang, baru-baru ini. Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Rencana penebangan sekitar 2.700 batang pohon di sejumlah ruas jalan Kota Medan untuk mendukung pembangunan halte dan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang menuai sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah krisis ruang terbuka hijau (RTH) dan persoalan lingkungan di ibu kota Sumut.

Tim Kampanye WALHI Sumut, Maulana Siddiq, menilai penebangan pohon di sepanjang Jalan Sisingamangaraja menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekologis Kota Medan yang dinilai semakin rentan.

Menurutnya, kawasan yang akan dibangun halte BRT merupakan bagian dari ruang terbuka hijau yang semestinya dijaga, bukan justru dikorbankan demi proyek infrastruktur.

“Penebangan pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri masih kekurangan ruang terbuka hijau dan belum memenuhi kuota sebagaimana diamanatkan regulasi,” ujar Maulana, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, pembangunan transportasi publik memang penting untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan layanan mobilitas warga. Namun, kata dia, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan fungsi ekologis kota.

“Kebijakan ini terlihat tumpang tindih. Pemerintah ingin mendorong transportasi publik yang modern, tetapi di saat yang sama justru mengurangi ruang hijau yang menjadi penyangga lingkungan perkotaan,” katanya.

WALHI juga mengingatkan bahwa keberadaan pohon dan RTH memiliki fungsi vital dalam menyerap air hujan, menekan limpasan air, menurunkan suhu kota, hingga membantu mengendalikan banjir yang selama ini menjadi persoalan berulang di Medan.

“Pohon bukan sekadar elemen penghijauan. Ini bagian dari sistem ekologis kota. Kalau terus dikurangi, maka risiko banjir dan penurunan kualitas lingkungan akan semakin besar,” tegasnya.

Kajian Tata Ruang

Selain dampak lingkungan, WALHI mempertanyakan aspek legalitas dan kajian tata ruang dalam proyek tersebut. Maulana meminta pemerintah membuka secara transparan dokumen kajian lingkungan dan dasar izin penebangan pohon.

“Kami mempertanyakan apakah sudah ada kajian tata ruang yang komprehensif dan izin resmi penebangan. Jangan sampai proyek strategis dijalankan tanpa dasar yang jelas dan akuntabel,” ujarnya.

WALHI Sumut juga mendesak pemerintah mencari alternatif lokasi pembangunan halte yang tidak mengorbankan RTH. Menurut mereka, pembangunan transportasi massal seharusnya dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.

“Kalau memang halte itu mendesak, cari titik lain yang tidak mengharuskan penebangan pohon. Jangan setiap proyek pembangunan selalu menjadikan ruang hijau sebagai korban,” katanya.

Tak hanya itu, WALHI menilai skema penggantian pohon tidak cukup hanya sebatas penanaman simbolis. Pemerintah dan kontraktor diminta memastikan penggantian benar-benar mampu memulihkan fungsi ekologis yang hilang.

“Kalau pun harus ditebang, penggantiannya harus terukur dan setara secara ekologis. Jangan hanya mengejar angka penanaman, tapi fungsi lingkungannya tidak kembali,” ucap Maulana.

Klaim Sesuai Kesepakatan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana Girsang, sebelumnya mengungkapkan penebangan dilakukan untuk mendukung proyek BRT Mebidang yang dikerjakan kontraktor pelaksana dari pemerintah pusat.

“Perusahaan yang melakukan penebangan merupakan kontraktor pelaksana proyek BRT dari kementerian, bukan Pemko Medan. Ada sekitar 2.700 pohon yang terdampak,” kata Melvi, Rabu (13/5/2026).

Ia memastikan penebangan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan akan diikuti program penggantian pohon dalam jumlah lebih besar.

“Kontraktor wajib mengganti sekitar 61.000 pohon yang akan ditanam tersebar di seluruh Kota Medan, bukan hanya di badan jalan,” ujarnya.

Menurut Melvi, penanaman pohon pengganti ditargetkan terealisasi dalam satu tahun ke depan. Selain itu, kontraktor juga diwajibkan melakukan pemeliharaan pohon selama masa tertentu agar pertumbuhan tanaman tetap terjaga.

DLH juga menyebut tidak seluruh pohon ditebang karena sebagian telah direlokasi, terutama pohon yang masih muda dan dinilai memungkinkan untuk dipindahkan.

“Sebenarnya ada ratusan pohon yang direlokasi. Jadi tidak semuanya ditebang. Upaya penanganannya tetap mempertimbangkan aspek lingkungan,” dalih Melvi. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini