Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan hal itu saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan, di Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Rico menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, persoalan itu muncul akibat data yang belum valid dan masih dipengaruhi subjektivitas dalam proses pendataan.
“Sering kita dengar masyarakat bertanya kenapa dia tidak dapat bantuan, sementara tetangganya yang dinilai mampu justru menerima. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan,” ujarnya.
Rico menegaskan, digitalisasi menjadi solusi utama agar penyaluran bansos berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem berbasis data terintegrasi, pemerintah diyakini dapat menghadirkan informasi yang lebih kredibel dan mudah dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia juga mengungkapkan, Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos nasional, setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan sosial yang profesional dan bebas kepentingan.
“Ke depan tidak boleh lagi ada data ‘like or dislike’. Bukan karena suka atau tidak suka seseorang lalu dimasukkan sebagai penerima bantuan. Semua harus berbasis data yang riil dan terverifikasi,” tegasnya di hadapan pimpinan OPD, camat, lurah, serta tokoh masyarakat yang terlibat dalam pendataan sosial.
IKD Fondasi Utama
Dalam kesempatan itu, Rico turut menekankan pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama digitalisasi layanan sosial. Bahkan, ia langsung mengecek kesiapan para lurah terkait kepemilikan IKD dan meminta yang belum mengaktifkannya agar segera melakukan registrasi.
Pemko Medan, lanjut Rico, telah menyiapkan 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari unsur PKK, perangkat kelurahan, hingga elemen masyarakat lainnya. Mereka akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Medan.
Rico memasang target agresif, yakni setiap agen mampu mendata minimal lima KK per hari sehingga seluruh data kependudukan dapat tervalidasi dalam waktu satu bulan. Ia juga mengingatkan proses validasi data berpotensi menghadirkan 'realitas pahit', yakni meningkatnya jumlah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut jauh lebih baik dibanding mempertahankan data yang tidak akurat.
“Kalau memang ternyata yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa mencari solusi yang tepat,” katanya.
Menuju Transformasi Nasional
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menyebut digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan seluruh proses mulai dari registrasi, verifikasi biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bansos dilakukan secara transparan dan real-time.
“Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Senada dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Didit Widiana, bahwa digitalisasi bansos akan memperkuat akurasi data sekaligus memperluas akses layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, aplikasi portal yang digunakan nantinya akan mempermudah proses registrasi, verifikasi, dan pembaruan data penerima manfaat secara berkala.
“Kami berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” katanya. (has)
