-->

Rico Waas Pecat Camat Terlibat Judol, Tegaskan Perang Total Judi Online di Medan

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan sambutan saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi — Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan perang terhadap praktik judi online (judol) di Kota Medan. Di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, Rico bahkan mengungkap telah memecat seorang camat di lingkungan Pemko Medan karena terbukti terlibat judol

Penegasan itu disampaikan Rico saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi — Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Rico menilai judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.

“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,” ujar Rico.

Ia menegaskan, Pemko Medan tidak akan memberi ruang bagi aparatur yang terlibat praktik judi online. Langkah pemecatan terhadap seorang camat, kata Rico, menjadi bukti bahwa pemerintah serius memberantas judol hingga ke internal birokrasi. Menurutnya, dampak judi online bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan mental masyarakat.

“Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita,” tegasnya.

Rico juga menyoroti perubahan pola interaksi keluarga akibat penggunaan gawai berlebihan yang memicu sikap individualistis, sehingga pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya anak-anak, menjadi lemah.

Menteri Komdigi RI Meutya Hafid menyebut judol kini telah menjadi persoalan nasional yang mengkhawatirkan karena menyasar seluruh kalangan, termasuk anak-anak.

“Jumlah anak-anak yang menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun. Ini persoalan yang luar biasa besar,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan pemerintah tidak hanya fokus melakukan takedown situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat agar mampu mengenali bahaya judol sejak dini.

“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” katanya.

Menurut Meutya, dampak judol telah memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari keretakan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga rusaknya masa depan anak-anak.

“Banyak laporan yang masuk tentang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Meutya menambahkan, pemberantasan judol tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah pusat semata. Penindakan harus melibatkan kepolisian, sektor perbankan, OJK, hingga platform media sosial yang masih menjadi ruang promosi judol.

“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah,” tegasnya.

Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan kolektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik. (has/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini