MEDAN, HASTARA.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara membongkar sejumlah persoalan yang diduga terjadi di tubuh PT Industri Nabati Lestari (INL). Mulai dari dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai, proyek investasi yang tersendat, potensi sengketa kontrak bernilai miliaran rupiah, hingga kelangkaan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang semakin sulit ditemukan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
BADKO HMI Sumut menilai berbagai persoalan tersebut menjadi indikator lemahnya tata kelola perusahaan dan berpotensi mengganggu peran strategis PT INL dalam mendukung program stabilisasi minyak goreng nasional.
Bendahara Umum BADKO HMI Sumut, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, mengatakan rangkaian persoalan yang muncul tidak bisa dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan adanya krisis tata kelola yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.
"Ketika dugaan nepotisme mencuat, proyek-proyek strategis terhambat akibat pembayaran yang belum diselesaikan, kontrak berakhir tanpa kepastian, sementara masyarakat kesulitan memperoleh Minyak Kita dengan harga terjangkau, maka publik berhak mempertanyakan kualitas manajemen dan kepemimpinan perusahaan," ujar Fikri, Selasa (10/6/2026).
Sebelumnya, BADKO HMI Sumut telah melayangkan somasi terbuka kepada manajemen PT INL terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses penerimaan pegawai.
Berdasarkan laporan yang diterima organisasi tersebut, terdapat dugaan seorang pejabat perusahaan memanfaatkan pengaruh dan kewenangannya untuk menempatkan anggota keluarga pada posisi tertentu tanpa melalui proses seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi.
Jika terbukti, praktik tersebut dinilai mencederai prinsip meritokrasi dan Good Corporate Governance (GCG), sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan yang berada dalam ekosistem BUMN perkebunan tersebut.
Tak hanya itu, BADKO HMI Sumut juga mengungkap adanya sejumlah pekerjaan investasi, renovasi gedung, dan pengadaan yang mengalami hambatan akibat ketidakjelasan pembayaran kepada pihak kontraktor. Bahkan, sejumlah pekerjaan tambahan disebut dilakukan tanpa dukungan administrasi yang memadai, sementara masa kontrak telah berakhir. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administratif bagi perusahaan.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan anggaran jasa konsultasi penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), Instruksi Kerja (IK), dan Flow Chart yang disebut mencapai Rp600 juta. BADKO HMI mempertanyakan efektivitas dan manfaat konkret dari penggunaan anggaran tersebut bagi perusahaan.
"Penggunaan anggaran sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Publik berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang diperoleh perusahaan dari belanja tersebut," kata Fikri.
Di tengah berbagai persoalan internal perusahaan, masyarakat justru menghadapi kenyataan semakin sulitnya memperoleh Minyak Kita di pasaran. Selain langka, harga minyak goreng subsidi tersebut juga kerap ditemukan melampaui ketentuan pemerintah.
Menurut Fikri, kondisi itu menjadi ironi di tengah gencarnya upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat.
"Rakyat tidak peduli dengan konflik internal perusahaan. Yang mereka rasakan adalah minyak goreng semakin sulit dicari dan harganya semakin mahal. Jika persoalan tata kelola perusahaan berdampak pada produksi maupun distribusi, maka harus segera diusut dan diselesaikan," tegasnya.
Atas dasar itu, BADKO HMI Sumut mendesak Direksi PT INL memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan yang mencuat.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta Dewan Komisaris melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen perusahaan. Selain itu, PTPN Holding dan PalmCo didorong melakukan audit khusus terhadap tata kelola perusahaan, termasuk proyek-proyek yang mengalami hambatan.
Aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi terkait juga diminta mendalami seluruh potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun negara. BADKO HMI Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara transparan.
"Kami meminta Kementerian BUMN, PTPN Holding, PalmCo, dan aparat penegak hukum tidak menutup mata. Jangan sampai rakyat terus menanggung mahalnya harga minyak goreng, sementara persoalan tata kelola perusahaan yang berpotensi memengaruhi distribusi dan produksi dibiarkan tanpa penyelesaian," pungkas Fikri. (red)
