-->

Di Balik Penangkapan Kurir Sabu di Siantar: Polres Dalami Jejak Peredaran, Ketegasan Aparat, dan Upaya Memutus Rantai Narkotika

Sebarkan:

 

Foto berita ilustrasi penangkapan kurir narkoba di Kota Pematangsiantar. Istimewa/Hastara.id

PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID  – Siang itu, suasana di sekitar halte samping Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, tampak seperti biasa. Lalu lintas berjalan normal, penumpang bus datang dan pergi silih berganti. 

Namun, sekitar pukul 13.45 WIB, suasana mendadak berubah ketika aparat dari Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap seorang pria paruh baya yang baru saja turun dari Bus Eldivo.

Pria berambut uban tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan menuju Pematangsiantar. 

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait pergerakan terduga pelaku.

Aksi penindakan yang berlangsung di ruang publik tersebut sontak menarik perhatian warga. Sejumlah penumpang dan masyarakat sekitar tampak berkerumun, menyaksikan proses penangkapan yang dilakukan dengan cepat dan terukur oleh petugas.

Begitu turun dari bus, pria tersebut langsung diamankan. Petugas yang telah melakukan pengintaian sebelumnya bergerak sigap, memastikan tidak ada celah bagi terduga pelaku untuk melarikan diri.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah bungkusan berwarna merah yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah itu, kedua tangan pria tersebut diborgol di lokasi sebelum dibawa ke Mapolres Pematangsiantar. Di tengah pengawalan ketat, ia sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Sabu,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai barang yang dibawanya.

Pria tersebut juga mengaku berasal dari Medan dan menyebut namanya Lili. Pengakuan singkat itu menjadi petunjuk awal bagi aparat dalam menelusuri lebih jauh jaringan yang kemungkinan terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Benar, kasus narkotika jenis sabu. Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar,” ujarnya di pelataran Kantor Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Senin (1/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi kini tengah mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika lintas kota tersebut.

Di sisi lain, Kepala BNN Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, memberikan respons tegas terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan narkoba, baik di internal lembaga maupun di masyarakat.

“Selama saya memimpin, jangan ada yang coba-coba memberi lampu hijau kepada pelaku peredaran narkoba. Jika terbukti, bukan hanya pemecatan, tapi pidana akan menunggu. Itu juga berlaku untuk saya sendiri,” tegasnya saat dikonfirmasi. Senin (1/6/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen kuat BNN dalam menjaga integritas serta menutup ruang kompromi terhadap kejahatan narkotika. Mushab juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang sistematis.

Menurutnya, saat ini BNN Pematangsiantar tengah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Program ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Kasus penangkapan ini menjadi gambaran nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan dengan modus pengiriman antar kota menggunakan transportasi umum. Namun di sisi lain, langkah cepat aparat menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan terus berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. (tra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini