-->

Gerindra Kritik Pemko Binjai, Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

Sebarkan:

 

Suasana rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Binjai pada Selasa (2/6/2026), membahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar. Istimewa/Hastara.id 
BINJAI, HASTARA.ID — Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kota Binjai terkait pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Wali Kota Binjai Amir Hamzah diminta tidak menjadikan Brimob dan Pengadilan sebagai pihak yang 'dikambinghitamkan' dalam polemik penganggaran tersebut.

Kritik itu mencuat setelah DPRD Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (2/6/2026), membahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar. 

Dalam dokumen yang dipaparkan, tercantum kegiatan pada institusi Brimob dan Pengadilan dengan total anggaran mencapai Rp1,95 miliar. Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir mengaku sejak awal pihaknya mempertanyakan kemungkinan perubahan sejumlah item kegiatan agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil).

"Pada saat rapat, kami bertanya apakah item-item kegiatan tersebut bisa diubah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi. Saat itu dijawab tidak bisa diubah. Namun belakangan justru disampaikan bahwa kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir oleh Pemko," ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan akurasi data yang disampaikan TAPD kepada DPRD.

Ronggur menilai tidak tepat apabila nama Brimob dan Pengadilan dicantumkan dalam daftar kegiatan, sementara pada akhirnya kegiatan tersebut disebut tidak akan diakomodasi.

"Kalau memang tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai terkesan Brimob dan Pengadilan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini," tegasnya.

Ia juga menyoroti komposisi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar. Menurutnya, apabila kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar tidak dijalankan, seharusnya terdapat penyesuaian terhadap total anggaran yang tercantum.

"Kalau kegiatan Brimob dan Pengadilan tidak jadi dilaksanakan, maka secara logika jumlah anggaran itu harus berkurang. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sejak awal disebut tidak bisa diubah, tetapi kemudian kegiatan tersebut tidak diakomodir sementara nilai anggarannya tetap melekat dalam total anggaran yang dipaparkan?" katanya.

Meski mengkritisi mekanisme penganggaran, Fraksi Gerindra menegaskan tidak mempersoalkan bantuan pembangunan kepada lembaga vertikal. Bahkan, menurut mereka, dukungan anggaran bagi institusi seperti Brimob dan Pengadilan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menjaga harmonisasi antarlembaga di Kota Binjai.

Lebih lanjut, Ronggur mengungkapkan rapat pembahasan TKD berlangsung cukup alot lantaran DPRD menemukan sejumlah ketidaksesuaian data serta program yang dinilai belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

"Suasana rapat berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat. Selain itu, sejumlah kegiatan yang diusulkan juga dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan dana TKD," pungkasnya. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini